oleh

Babinsa Tondongkura: Waspadai Ular dan Larangan Judi bagi Warga

-TNI-20 Dilihat
banner 468x60

Babinsa Tondongkura: Waspadai Ular dan Larangan Judi bagi Warga

ANALISASIBER. COM. Pangkep, 9 Juni 2025 – Dalam upaya mempererat hubungan serta menjaga kondusifitas di tengah masyarakat, Babinsa Desa Tondongkura, Serda Anwar Tiwi, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan warga binaannya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 09 Juni 2025 pukul 09.00 Wita, bertempat di kediaman Bapak Wahyu, warga Dusun Maccini Baji, Desa Tondongkura, Kecamatan Tondong Tallasa, Kabupaten Pangkep.

banner 336x280

Kegiatan Komsos tersebut merupakan salah satu tugas rutin Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah teritorial. Dalam kunjungan tersebut, Serda Anwar Tiwi menyampaikan beberapa pesan penting yang berkaitan langsung dengan keamanan, ketertiban, dan kewaspadaan warga dalam menghadapi dinamika lingkungan sekitar.
Dalam arahannya, Serda Anwar menekankan bahwa kegiatan Komsos ini bukan hanya sekadar silaturahmi, namun juga bentuk kepedulian TNI terhadap warga desa binaannya.

Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga solidaritas, saling peduli terhadap situasi yang berkembang, serta memperkuat kerja sama antarwarga demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap warga tetap kompak dan saling menjaga satu sama lain. Keamanan dan kenyamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, Babinsa juga mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di wilayah hutan atau semak belukar, mengingat pada bulan Juni seperti sekarang, ular sanca (python) cenderung lebih aktif dan keluar dari sarangnya untuk mencari mangsa.

Ia menghimbau agar masyarakat selalu berhati-hati, terutama yang sering beraktivitas di area-area yang berpotensi menjadi habitat ular.

Tidak kalah penting, Serda Anwar Tiwi juga menyampaikan pesan tegas kepada warga terkait larangan berjudi dalam bentuk apapun, baik secara online maupun offline. Ia menegaskan bahwa praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.

“Kami minta dengan tegas agar warga tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik melalui perangkat digital maupun bentuk konvensional lainnya. Hal ini demi kebaikan bersama dan masa depan generasi penerus,” tambahnya.

Kegiatan Komsos ini disambut positif oleh warga, yang menyatakan apresiasinya atas perhatian dan pembinaan yang terus dilakukan oleh aparat teritorial. Diharapkan, sinergitas antara TNI dan masyarakat dapat terus terjaga guna mewujudkan wilayah yang aman, tenteram, dan sejahtera.

ST. AISYAH

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *