Dalam surat tersebut disampaikan hasil keputusan rapat bersama tentang Penetapan Zakat Fitrah dan Fidayah Tahun 1446 H/ 2025 M Kota Padangsidimpuan yang
Penulis: Redaksi Padangsidimpuan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- …
- 98
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.