APH! Diminta Segera Periksa Anggaran Desa Bargottopung Kecamatan Padangsidimpuan Batunadu
PADANGSIDIMPUANG, ANALISASIBER . COM — Pemerintah mewajibkan desa seluruh indonesia memasang publikasi anggaran desa, baik dana desa maupun alokasi dana desa, Publikasi ini sebagai bentuk transparansi informasi publik terkait penggunaan anggaran desa.
Masyarakat Kota Padangsidimpuan Sumatera Utara sangat membutuhkan keterbukaan anggaran negara tersebut, dan sehingga masyarakat mengetahui secara pasti kemana anggaran desa dan peruntukannya.
Papan publikasi anggaran desa sebagai bentuk pengawasan oleh masyarakat dan diharapkan masyarakat berperan untuk mengetahui, mengerti, dan ikut mengawal sesuai anggaran negara.
Keterbukaan informasi publik tersebut bisa dilakukan dengan membuat papan atau baliho informasi terkait anggaran desa, Selain itu juga bisa dilakukan dengan pemasangan spanduk di depan kantor desa dan peruntukannya.
Disisi lain, masih banyak masyarakat saat ini yang tidak mengetahui secara spesifik pada anggaran desa, sebahagian masyarakat hanya mengetahui anggaran desa hanya 1 Milyar.
Pemerintah Desa Pemdes Bargottopong, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menghadapi masalah serius terkait proyek pembangunan jalan rabat beton yang hingga kini belum Selesai dikerjakan. Diketahui, bahwa dana desa tahap pertama sudah dicairkan dengan total anggaran sebesar Rp 544.646.000,00 dan 126.116.000,00 telah dialokasikan untuk proyek jalan melalui Dana Desa (DD) tahun 2024.
Berdasarkan hasil Investigasi analisasiber.com dilapagan Pemerintah Desa Bargottopong Haruaya Harahap, Kades lama, mengakui proyek jalan rabat beton memang belum selesai dikerjakan. “Saya sudah pasrahkan kepada Sekretaris Desa dan bendahara desa untuk segera dikerjakan.”Jelasnya. Jum’at (10/01/2025).
Awak media mencoba mengkonfirmasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara WhatsApp dengan nomor +6281293**** tidak memberikan jawaban apapun, beberapa hal yang dikonfirmasi di antara lain;
-T.A 2024 Rp 670.762.000,00
Meski demikian, Haruaya Harahap akan segera menyelesaikan proyek tersebut. Menurutnya, saat ini bahan material sudah ada, tetapi belum bisa diantar ke lokasi proyek karena kendala akses.
Proyek tersebut pasti segera dikerjakan. Menurut bendaharanya, saat ini proses pengiriman bahan material sedang berlangsung. Bahan-bahan sudah ada sejak kemarin, namun belum bisa dimasukkan ke area proyek sehingga sementara ini ditempatkan di luar lokasi. Nantinya, pekerjaan akan segera dimulai.”Tandasnya.
Sekedar informasi, proyek yang tidak kunjung selesai tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap ada kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait agar proyek tersebut segera terealisasi demi kepentingan warga Desa Bargottopong sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
“Ditemui awak media salah satu aktivis Tabagsel Hend disalah satu tempat di kota Padangsidimpuan memberikan komentar atas anggaran desa tidak terbuka secara umum, wajib bagi kades seharusnya melakukan transparansi atas anggaran negara dan masyarakat, LSM, Media dan Mahasiswa juga dapat mengawasi dan mengetahui anggaran desa.
“Bilamana kita tidak mendapatkan informasi anggaran desa tersebut berarti kita patut menduga adanya kepala desa berpotensi akan melakukan KKN, oleh sebab itu kami meminta agar APH (Aparat Penegak Hukum) agar memanggil dan memeriksa anggaran desa tersebut.
“Kami juga akan merencanakan melakukan aksi UNRAS (unjuk rasa) damai di depan kantor Kejari Kota Padangsidimpuan, atas tuntutan periksa anggaran desa tersebut”.
(Hendri)
Tidak ada komentar