oleh

Anggaran Motorized Screen di DPRD Banten Tahun Anggaran 2024 Dinilai Fantastis, Publik Pertanyakan Transparansi

banner 468x60

Serang,Analisasiber.com – Pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan seharusnya dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Namun, anggaran fantastis yang diajukan dalam pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten memicu pertanyaan publik. Total anggaran yang mencapai Rp18,52 miliar pada tahun anggaran 2024 dinilai jauh dari harga pasar, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya potensi mark-up atau pengadaan yang tidak efisien.

banner 336x280

Aktivis Pemerhati Kebijakan Publik dan Politik, Kamaludin, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut terbagi dalam dua paket, yaitu:

Pengadaan motorized screen meja rapat bagian sisi/pinggir: Rp9.292.500.000

Pengadaan motorized screen meja rapat bagian tengah: Rp9.233.500.000

Kedua paket ini dibiayai melalui APBD Banten 2024 dan berada di bawah tanggung jawab Sekretariat DPRD Banten, dengan lokasi proyek di Jl. Syeh Nawawi Al-Bantani, KP3B Provinsi Banten.

Harga Pasar Jauh Lebih Murah

Untuk memahami kewajaran anggaran tersebut, Kamaludin membandingkan dengan harga pasar beberapa motorized screen yang tersedia secara online:

BRITE Motorized Screen 200″ (400×300 cm): Rp12.000.000

CASA SCREEN Motorized Screen 200″ (305×406 cm): Rp14.600.000

Datalite Motorized Screen 200″ (406×305 cm): Rp15.850.000

Screenview Motorized Screen 300″ (kelas premium): Rp100.880.000 per unit

“Dengan asumsi harga tertinggi sekalipun, jika DPRD Banten membeli 100 unit motorized screen kelas premium, total anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp10 miliar, masih jauh di bawah anggaran Rp18,5 miliar yang diajukan,” ungkap Kamaludin. Kamis,(20/03/2025).

Ada Dugaan Mark-Up atau Pengadaan Fiktif?

Menurut Kamaludin, publik berhak curiga karena hingga saat ini tidak ada rincian spesifikasi teknis maupun jumlah unit yang akan dibeli dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). Hal ini menimbulkan dugaan bahwa proyek ini bisa saja mengalami mark-up besar-besaran atau bahkan sekadar proyek fiktif.

“Jika pengadaan ini benar-benar dilakukan, mengapa detailnya buram? Berapa unit yang akan dibeli? Apa spesifikasinya? Apakah ada fitur khusus yang membuat harganya melambung tinggi?” tegasnya.

Minta BPK dan KPK Audit Proyek Ini

Kamaludin mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit dan investigasi terhadap proyek ini. Jika ditemukan indikasi korupsi, mark-up, atau pengadaan fiktif, maka pihak yang terlibat harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Masyarakat berhak tahu bagaimana uang pajak mereka digunakan. Jika DPRD Banten merasa tidak bersalah, buka data dan berikan bukti fisik pengadaan ini! Jangan hanya diam dan berharap isu ini hilang begitu saja,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya tentang pengadaan motorized screen, tetapi cerminan bagaimana pengelolaan keuangan negara sering diselewengkan.

“Jika terbukti hanya proyek bancakan, ini adalah perampokan uang rakyat secara terang-terangan! Dan siapa pun yang terlibat, bersiaplah untuk bertanggung jawab di hadapan hukum!” pungkas Kamaludin.

Redakasi Banten.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *