Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Dimana kantor Kelurahan merupakan tempat pengaduan masyarakat, juga tempat pengurusan keperluan surat-surat yang dibutuhkan oleh masyarakat. lurah dan staf harus siap menerima pengaduan dan pengurusan dari masyarakat juga lembaga lainnya pada saat jam kerja sampai batas jam kerja selesai.
Sangat dì sayangkan aturan ini sepertinya tidak berlaku bagi Kantor kelurahan Bangun Purba Kecamatan.Batang Angkola Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatra Utara,
Pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 14:16 WIB, dari beberapa awak media menyambangi kantor Lurah Bangun Purba ini yang tidak jauh jaraknya dari Kantor Camat Batang Angkola dalam rangka konfirmasi Kepada lurah tentang data penerima bansos yang menjadi sorotan hangat ditengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.
Namun sesampai di kantor lurah Bangun Purba, kantor lurah kosong melompong. Pintu utama tertutup rapat. lurah hingga staf tidak ada terlihat di dalam kantor tersebut. sehingga awak media tidak bisa lakukan konfirmasi.
Namun, dari beberapa rekan awak media memaklumi hal tersebut, kemungkinan ada urusan mendadak. Besoknya, pada hari Kamis, 04 Desember 2025, pukul 15:18 WIB, awak media kembali menyambangi kantor lurah untuk melakukan konfirmasi tentang kejelasan data penerima bansos yang ada di kelurahan tersebut.
Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa data penerima bansos sudah akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Awak media berharap dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai proses penyaluran bansos di kelurahan tersebut.
Sadis dan aneh melihat Kantor lurah sama seperti saat pertama datang. masih posisi kosong dan pinta tertutup rapat. lurah hingga staf tidak ada terlihat di dalam kantor.
Bukan kah Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA saat memimpin Apel Gabungan Perdana di Lapangan parade pemkkab Tapanuli Selatan Senin 03 Maret 2025 Dirinya pun mengajak semua ASN dan non ASN serta semua pihak untuk bekerja sama memberikan yang terbaik kepada masyarakat serta mendukung program Pemerintah Pusat. seharusnya Lurah dan staf Kantor Kelurahan Bangun Purba memahami hal tersebut selain itu juga contoh tauladan bagi masyarakat dengan selalu stanby di saat jam kerja.
Tetapi kenyataannya kantor lurah kosong tak berpenghuni. tidak ada suara berisik yang timbul akibat aktivitas perkantoran.
Seandainya, ada masyarakat yang hendak mengurus kelengkapan administrasi kependudukan ke kantor Lurah Bangun Purba, pasti akan mendapatkan kekecewaan.
Sikap ketidak kedisiplinan yang dipertontonkan Lurah dan staf Kelurahan Bangun Purba merupakan suatu hal yang perlu di evaluasi, yang seharunya lurah dan staf tetap berada di kantor saat jam kerja. Bukannya keluyuran kesana kemari
Di mana sebagai ASN yang digaji oleh negara, seharusnya mereka tetap berada di kantor saat masih jam. kerja. Ini harus menjadi perhatian buat Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu, SE, Ak, MM, CA yang juga telah mengajak sebelumnya untuk melakukan tugas sesuai dengan SOP.
Nah jika seperti ini bagaimana masyarakat jika ada keperluan mulai dari surat menyurat. karena tutupnya kantor lurah Bangun Purba, hingga berita ini diterbitkan, lurah Bangun Purba belum berhasil dikonfirmasi. (Hendri)














Komentar