oleh

Aktivis 98 Harry Wibowo yang juga Dewan Pakar FPII Tanggapi Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal “Wartawan Bodrek”

-NEWS-280 Dilihat
banner 468x60

Tangerang.,Analisasiber.com – Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang menyebut istilah “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” dalam sebuah forum resmi bersama para kepala sekolah menuai polemik di kalangan publik dan insan pers. Salah satu respons keras datang dari aktivis 98 yang juga Dewan Pakar Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Harry Wibowo.

Dalam pernyataannya, Harry menilai pernyataan pejabat tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik yang dilindungi undang-undang.

banner 336x280

“Dari video yang beredar, sangat jelas Wakil Wali Kota Serang secara terbuka menunjukkan sikap yang cenderung membungkam kerja-kerja jurnalistik,” ujar Harry kepada awak media.

Harry menyoroti penggunaan istilah “wartawan bodrek” dan “LSM abal-abal” yang dinilainya tidak hanya merendahkan profesi, tetapi juga mengkotak-kotakkan insan pers secara sepihak tanpa indikator yang jelas.

“Walaupun menyebutkan oknum, istilah seperti itu tetap tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik. Ini mencederai semangat kebebasan pers dan bisa menimbulkan stigma negatif terhadap profesi wartawan,” tegasnya.

Harry juga mengingatkan pentingnya pemahaman terhadap regulasi yang menjamin kebebasan pers dan hak masyarakat atas informasi.

“Pejabat publik seharusnya memahami dan menghormati Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap warga negara, termasuk wartawan, berhak memperoleh dan menyampaikan informasi secara bebas dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Pernyataan Harry Wibowo ini menjadi sorotan penting di tengah menguatnya tuntutan agar pejabat negara bersikap arif dan bijak dalam menyampaikan pernyataan, terlebih yang menyangkut profesi dan hak konstitusional warga negara. Ruang demokrasi dan kebebasan pers, menurutnya, harus terus dijaga sebagai fondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


Tim : Redaksi Banten.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *