analisasiber.com, – Medan Aktivis sumatera utara (sumut) Ahmad Rizal disapa bang bhoy desak Walikota Medan bertindak, bangunan tanpa PBG yang berada Kelurahan suka Maju Kecamatan Medan Johor Kota Medan. Sekalipun bangunan tersebut belum memiliki plank PBG namun hingga saat ini belum ada tindakan dari pemerintah setempat sehingga bang bhoy menduga pihak Kelurahan dan Kecamatan telah menerima sesuatu dari pemilik bangunan.
“Kok bisa bangunan tersebut tanpa PBG, apa lurah suka Maju dan kasi Trantib tidak mengetahui hal tersebut,” ungkap bhoy di ruang tamu Komisi 4 DPRD Kota Medan, sesaat setelah menyerahkan Permohonan RDP, Rabu.
Terkait adanya bangunan tanpa PBG ketua Aktivis Sumut Bang bhoy berharap kepada Walikota Medan Rico Waas agar menindak bangunan tanpa PBG karena sudah mengurangi PAD Kota Medan dan segera perintahkan Lurah Sukamaju dan Camat Medan Johor menegur pemilik bangunan agar segera mengurus izin PBG nya sebagai syarat berdirinya sebuah bangunan di Kota Medan.
“Sedikit mengherankan pihak Kelurahan suka maju tidak mengetahui adanya bangunan tanpa PBG. lurah dan kecamatan jangan tutup mata harus memberikan himbauan dan sesuai Perwal yang dikeluarkan Walikota Medan oleh karena itu kami minta Walikota Medan menindak lanjuti temuan ini” katanya.
Aktivis Sumut Kota Medan bhoy juga mengatakan bila belum juga ada tindakan akan melakukan Aksi Demo di Didepan kantor walikota Medan, dan DPRD Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil kepling, Kelurahan sukamaju, Kecamatan Medan Johor.
“Akan menyurati Komisi IV DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait temuan kami dilapangan yaitu bangunan tanpa PBG tersebut,” pungkasnya. (Hend)
Komentar