Tangerang, Analisasiber.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang didesak untuk segera memeriksa Kepala Desa (Kades) Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Sudarwan. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua DPP LSM LESIM Indonesia Bersatu, Mursalin, kepada wartawan pada
Kamis (13/02/2025).
“Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri segera memeriksa Kepala Desa Cibugel Sudarwan, yang telah kami laporkan secara tertulis,” ujar Mursalin.
Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra, membenarkan adanya laporan dari LSM terhadap Kades Cibugel. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Ya, benar, sudah ada laporan masuk ke kami pada 18 Januari 2025,” ungkap Doni.
Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Sebelumnya, Kades Cibugel, Sudarwan, dilaporkan ke Kejari Kabupaten Tangerang oleh DPP LSM LESIM Indonesia Bersatu atas dugaan penyimpangan dana desa pada tahun 2022 dan 2023. Laporan yang diajukan Mursalin menyebutkan adanya indikasi penyelewengan anggaran, terutama terkait bantuan peternakan kambing dan sapi.
“Anggaran untuk bantuan peternakan kambing dan sapi pada tahun 2023 mencapai Rp 215.163.000, dengan rincian Rp 82.200.000 untuk kambing dan Rp 121.720.000 untuk sapi. Selain itu, terdapat empat titik pekerjaan fisik yang diduga mengalami penyimpangan,” jelas Mursalin.
Sebelum melaporkan ke kejaksaan, pihaknya telah mengajukan somasi kepada Kades Cibugel, tetapi tidak mendapatkan tanggapan.
“Kami sudah melayangkan somasi melalui surat, namun tidak ada balasan. Karena itu, kami terpaksa melaporkannya ke Kejari Kabupaten Tangerang,” kata Mursalin pada Jumat (17/01/2025).
Selain itu, Mursalin juga melaporkan dugaan penyimpangan pada bantuan pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian. Bantuan bibit padi dan jagung pada tahun anggaran 2024 senilai Rp 116.734.000 diduga tidak dikelola dengan baik, serta beberapa proyek fisik disebut dikerjakan secara asal-asalan.
“Hasil investigasi kami di lapangan, termasuk wawancara dengan ketua RT setempat, menemukan adanya mark-up anggaran untuk kepentingan pribadi serta beberapa proyek yang fiktif,” tambahnya.
Mursalin juga menyoroti bahwa dalam pengelolaan dana desa, tidak ditemukan adanya upaya Pemerintah Desa Cibugel untuk melibatkan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan guna meningkatkan perekonomian dan mengurangi pengangguran.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Cibugel, Sudarwan, belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.
Redaksi Banten.
Komentar