MENU Senin, 23 Des 2024

DPRD Pangkep Gelar Sidang 2 Rapat Paripurna 5 Ranperda

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Des 2024 02:12 0 41 Redaksi Sulsel

DPRD Pangkep Gelar Sidang 2 Rapat Paripurna 5 Ranperda

PANGKEP, ANALISASIBER.COM — Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan kepulauan menggelar sidang 2 Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama pada senin, 16 desember 2024.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka penyerahan dan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap naskah 5 jenis rancangan peraturan daerah Kabupaten Pangkajene dan kepulauan.

Rapat dipimpin, dibuka dan terbuka untuk umum oleh Ketua DPRD Pangkep H. Abd Haris Gani dari Partai Nasdem didampingi wakil ketua DPRD H. Muh. Tauhid dari Partai Gerindra dihadiri Bupati Pangkep, Wakil Bupati Pangkep, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pangkep, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep, Sekretaris Daerah dan para Pimpinan Perangkat Daerah para Kepala Bagian lingkup sekretariat daerah, Sekretaris Perangkat daerah di para Camat serta undangan dan Insan Pers.

Pembacaan surat masuk oleh sekretaris dewan DPRD Kabupaten Pangkep Drs H. Jufri Baso, M.Si, Program pembentukan peraturan daerah tahun 2024 dengan ini disampaikan rancangan peredaran daerah Kabupaten Pangkep terdiri dari 1 rancangan peraturan daerah tentang perusahaan daerah bank perkomendasi 2 rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan panitia berusaha di daerah 3 rencana peraturan daerah tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap permohonan tubuh dan permukakan permukimanku 4 rencana peraturan daerah tentang pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik domestik 5 rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah taman 2024 – 2025.

Dalam sambutan Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) usai Sidang pertama rapat paripurna tentang penyerahan 5 Ranperda yang dipimpin wakil Ketua DPRD Pangkep H. Muh Tauhid, MYL berharap agar DPRD Pangkep dapat menyetujui dan membahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang kedua, rapat paripurna DPRD Kabupaten Pangkep dalam rangka pemandangan umum fraksi DPRD terhadap 5 jenis rancangan peraturan daerah Kabupaten Pangkep juga oleh Ketua DPRD H Abd Haris Gani rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

Dalam mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pangkep antara lain Fraksi Partai persatuan Pembangunan perwakilan rakyat daerah yang disampaikan oleh Hj Syamsinar, Fraksi Nasional Demokrat Alwi Recca, fraksi gulungan karya Budiamin, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Rilin Prakarsa, SH, Fraksi Partai Demokrat Muhammad Ramli, Fraksi amanat bangsa Muhammad Alvin Ruslan, SH, Fraksi perjuangan rakyat Ibrahim. Semua dari ketujuh fraksi DPRD Pangkep menerima dan setuju membahas kelima orang tersebut sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Tanggapan jawaban dari Bupati Pangkep MYL atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD menyampaikan, saya atas nama pemerintah Kabupaten Pangkep ucapkan banyak terima kasih atas masukan-masukan dari bapak ibu anggota DPRD yang diwakili oleh Fraksinnya masing-masing, pemerintah daerah dan semoga kelima jenis Ranperda yang telah kami serahkan beberapa waktu yang lalu tersebut dapat segera dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif guna mendapatkan masukan.

“Atas tanggapan yang mendalam dari bapak ibu sekalian sebagai anggota DPRD sesuai dengan masukan-masukan dari pandangan Fraksi yang baru-baru saja kita ingat secara bersama-sama saya ucapkan banyak terima kasih,” ucapnya lagi.

Juga kepada saudara sekalian kata MYL bahwa dengan adanya program pada kegiatan hari ini saya berharap bahwa pembahasan ke depan tetap melihat dari apa-apa aturan main yang selama ini sudah ada dan inovasinya tetap memperhatikan dampak positif yang akan diterima oleh masyarakat kita ke depan dan tetap tidak menyalahi aturan yang sudah ada di sini.

Muh.ilham nur

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!