MENU Senin, 23 Des 2024

Satresnarkoba Polres PALI melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Tahun 2024

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Des 2024 07:40 0 14 Korwil Prov Sumatera

PALI,ANALISASIBER.COM-Satresnarkoba Polres PALI melaksanakan kegiatan penyuluhan dalam rangka Sosialisasi Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Tahun 2024 di Pendopoan Kabupaten PALI, pada Selasa (10/12/2024)

Kegiatan ini dihadiri oleh personel kepolisian, yaitu IPTU Taufik Hidayat, Briptu Ibrahim Saleh, Bripda Risky Rahmansyah, Bripda P. Simbolon, dan Bripda Ari Saputra, yang memberikan edukasi kepada para peserta PPWK.

Penyuluhan ini bertujuan untuk:

1. Memberikan pemahaman bahaya dan dampak penyalahgunaan narkotika kepada generasi muda.

2. Meningkatkan kesadaran akan bullying, yang menjadi ancaman serius dalam pembentukan karakter anak bangsa.

3. Memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kerja sama untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI.

Kasat Resnarkoba Polres PALI, IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pemahaman mendalam tentang bahaya narkoba dan bullying bagi generasi muda.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif serta memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten PALI,” ujar IPTU Aan Sriyanto.

Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari peserta PPWK 2024 yang merasa mendapatkan wawasan baru terkait pentingnya menjauhi narkoba dan menghentikan praktik bullying di lingkungan masyarakat.

Edukasi ini diharapkan mampu mendorong generasi muda Kabupaten PALI menjadi garda terdepan dalam menjaga moral dan nilai kebangsaan.

Kegiatan yang berlangsung kondusif ini sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkoba serta bullying. Laporan Firdaus

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!