MENU Senin, 23 Des 2024

Proyek Misterius “Siluman Belut Putih” Dinas Perkim Provinsi Banten Diduga Hamburkan Uang Rakyat: Pembangunan Masjid di Desa Merak Jadi Sorotan

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Des 2024 16:56 0 42 Redaksi Banten

Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com-
-Pembangunan masjid di Desa Merak, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, kini tengah menuai perhatian publik. Proyek ini, yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten melalui program Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) permukiman, mendapat kritik tajam terkait kurangnya transparansi dan dugaan pemborosan anggaran.

Dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.920.120.000, pembangunan masjid ini dipercayakan kepada CV. Bogan sebagai pelaksana proyek, sementara PT. Berkah Teknik Konsultan ditunjuk sebagai pengawas. Meski laporan resmi menyebut progres pengerjaan telah mencapai 50%, beberapa tokoh masyarakat dan aktivis mempertanyakan pelaksanaannya, terutama karena minimnya keterlibatan masyarakat sekitar.

Kejanggalan di Lokasi dan Minim Koordinasi

Pada acara peletakan batu pertama yang dilaksanakan pada 23 September 2024 di Kampung Merak Sabrang RT 05/RW 01, Desa Merak, Ketua MUI Kecamatan Sukamulya menyampaikan keheranannya terhadap proyek ini. “Kami tidak dilibatkan dalam proses perencanaan, bahkan masyarakat sekitar banyak yang tidak mengetahui adanya pembangunan masjid ini,” ungkapnya.

Lembaga Pemantau Kinerja dan Layanan Publik (PKLP) juga turut menyoroti proyek ini. Ketua PKLP, H. Roni, menyoroti laporan masyarakat yang merasa keberatan dengan proyek yang dijuluki “Siluman Belut Putih”. Nama ini mencuat karena proyek dianggap misterius dan tidak transparan, terutama dalam penentuan lokasi dan mekanisme pelaksanaannya.

H. Roni menyebut bahwa pembangunan masjid ini terkesan dipaksakan tanpa adanya kajian yang matang dan koordinasi dengan pihak terkait. “Seharusnya, proyek yang dibiayai dengan uang rakyat memiliki transparansi penuh. Sayangnya, kasus seperti ini menjadi preseden buruk dalam pengelolaan anggaran daerah,” tegasnya.
Pada Jumat, ( 06/12/2024 )

Permintaan Audit dan Investigasi

Berbagai pihak kini mendesak Dinas Perkim Provinsi Banten untuk memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Masyarakat, melalui sejumlah organisasi kemasyarakatan, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum untuk mengaudit proyek ini.

“Jika ada indikasi penyimpangan, harus segera diusut tuntas. Jangan sampai uang rakyat hanya menjadi ajang pemborosan tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar seorang aktivis setempat.

Proyek ini menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Provinsi Banten, untuk menunjukkan komitmennya terhadap pengelolaan anggaran yang transparan dan bertanggung jawab. Publik berharap hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil yang jelas.

(Tim Liputan)
Penerbit : Redaksi Banten

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!