TANGERANG-ANALISASIBER.COM- Proyek Betonisasi Jalan raya sukamantri pasar kemis , Kelurahan sukamantri kecamatan pasar kemis, Kabupaten Tangerang Banten diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), Jumat (4/12/2024) siang
Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat dengan jelas para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), terkesan mengabaikan Keselamatan Kesehatan Kerja (K3).
Tak hanya itu, agregat yang digelar pun diduga tidak sesuai spesifikasi anggaran yang ditentukan, dan diperparah dengan tidak adanya Keterbukaan informasi Publik (KIP).
Diduga papan informasi atau pagu anggaran proyek sengaja tidak dipasang oleh pihak pelaksana untuk mengelabui publik agar aksi dugaan penyimpangannya tidak terendus.
Saat dikonfirmasi, barnas yang diduga pihak pelaksana proyek tersebut di saat di konfirmasi lewat chat atau tlpn tidak merespon , ketika ditanya papan informasi proyek dan berapa volume serta panjang jalan yang harus dikerjakan oleh awak media..
Menurut informasi yang didapat, proyek tersebut dibiayai oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Namun sangat disayangkan, ketika awak media mencari pihak pengawas dari Dinas dan Konsultan tidak ada dilokasi proyek. Sehingga terkesan lemahnya pengawasan, yang mana hal itu menjadi celah bagi para kontraktor nakal untuk melakukan penyimpangan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dapat dikonfirmasi karena tidak adanya papan anggaran di lokasi proyek. (tim) Investigasi
Tidak ada komentar