Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Sumut Ada dipakai untuk kepentingan pribadi
analisasiber.com- padangsidimpuan — Ironisnya, pemeriksaan atas buku besar, ternyata realisasi beban CSR dalam penanganan stunting, memacu kabupaten/kota untuk melakukan inovasi serta melibatkan pihak swasta dalam bentuk memberi bantuan dan corporate social responsibility (CSR),”
Dimana prevalensi stunting tahun 2018 sebanyak 39.83% telah turun menjadi 26,1% pada tahun 2023, yang artinya dalam 5 tahun terakhir prevalensi stunting di Kota Padangsidimpuan sudah turun sebanyak 13,73 ℅. Data itu menunjukkan jumlah rata-rata penurunan prevalensi stunting di Kota Padangsidimpuan sebanyak 2,28 ℅ setiap tahunnya.
Hasil investigasi analisasiber.com dalam mengelola CSR, bank sumut selalu mendasarkan pada tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang sudah berlaku. Prosedur yang dimaksud mencakup proses dan pengambilan keputusan. Menurut bos bank sumut itu, dana CSR hanya diberikan kepada yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan. “CSR tidak diberikan kepada individu,” kata dia.
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Sumut guna Percepatan Penurunan Stunting ini pada tahun 2024 sebanyak 992 balita mengalami stunting yang tersebar di enam Kecamatan Kota Padangsidimpuan.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa kegiatan dan best practice percepatan penurunan stunting di Kota Padangsidimpun, di antaranya, bantuan dari CSR Bank Sumut untuk intervensi stunting kepada 992 balita dengan pemberian bantuan penambahan gizi berupa susu ditambah 14 OPD untuk intervensi penurunan stunting,” malah disalahgunakan untuk kepentingan lain. “Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah,” tuturnya.(hendri)
Tidak ada komentar