MENU Senin, 23 Des 2024

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Padangsidimpuan

waktu baca 4 menit
Rabu, 4 Des 2024 02:06 0 51 Redaksi Sulsel

KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan
analisasiber.com — Aparat dan Polres Padangsidimpuan melakukan pengawalan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara tingkat Kota Padangsidimpuan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan Tahun 2024 di Aula Hotel Natama Jl. Sisingamangaraja Kecamatan Padangsidimpuan selatan Selasa (3/12/2024).

Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. WIRA PRAYATNA, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, hari ini merupakan hari yang bersejarah khususnya bagi masyarakat Kota Padangsidimpuan. Sebab, hari ini merupakan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat kota.

“Alhamdulillah hari ini Kita sudah melaksanakan Rekapitulasi tingkat Kota, pada saat pendestribusian kotak suara ke Kecamatan Alhamdulillah tidak ada kendala yang signifikan dan dari Kecamatan sudah berada di gudang logistik KPU alhamdulillah tidak ada permasalahan,” ucapnya.

“Rekan-rekan Bapak Ibu sekalian kegiatan hari ini tentu juga dari perjalanan yang ada jadi menandakan kegiatan hari ini tentu juga memungkinkan tidak ada permasalahan,” tambahnya.

Kapolres juga menghimbau kepada para saksi dari pasangan calon masing-masing karena standing position agar perlu mengikuti ketentuan SOP yang ada. “ketentuan SOP yang disampaikan oleh KPU Bagaimana proses Rekapitulasi ini supaya berjalan dengan baik dan tentunya ini sebagai langkah awal untuk membangun Kota Padangsidimpuan menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Ketua KPU Kota Padangsidmpuan Tagor Dumora Lubis, SH mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rekapitulasi manual berjenjang tingkat kecamatan yang Alhamdulillah berjalan dengan aman lancar dan kondisi tingkat lanjutnya adalah pada hari ini selasa 3 Desember 2024. Kemudian yang kedua ini banyak pertanyaan yang disampaikan kepada kami Bagaimana dengan penetapan calon Walikota terpilih terkait penetapan calon terpilih kalau kita perhatikan ada beberapa tahapan ataupun mekanisme sebelumnya.

“Yang pertama adalah KPU nantinya akan menerima pemberitahuan dari manakala ada dua hal yang pertama tidak ada pada buku registrasi MK berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilu ini yang pertama kalau ini tidak ada ajta registrasi direktori putusan Mahkamah Konstitusi paling lama 5 hari akan kita tetapkan sebagai pasangan calon terpilih. Kedua ketika ada akta registrasi atas hasil Rekapitulasi di Mahkanah Konstitusi MK maka Hasil oleh Mahkamah Konstitusi akan di tindak lanjuti,” terangnya.

Kemudian, tambah Tagor, yang terakhir bagaimana dengan mengacu kepada proses sengketa ini Kalau tidak ada pelanggaran dan penyelesauan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Mereka akan melihat situasi dan kondisinya itu pada yang mengajukan perselisihan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi nanti.

“Tentunya nanti KPU akan mempertanyakan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan calon terpilih. Sesuai dengan Perpers no. 80 tahun 2024, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilantik pada tanggal 07 Februari 2024 dan untuk Walikota dan Wakil Walikota terpilih akan dilantik tanggal 10 Februari 2024,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Pj. Walikota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor S.Sos., M.AP, mengatakan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan atas nama seluruh masyarakat kota Padangsidimpuan mengucapkan ribuan banyak terima kasih atas pelaksanaan pilkada berjalan dengan aman bebas dan berkelanjutan. Semoga Calon pemimpin yang terpilih ini betul-betul dicintai oleh seluruh masyarakat untuk pembangunan Sumatera utara dan Walikota lebih baik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Seluruh Komisioner KPU beserta jajaran, Bawaslu dan jajaran seluruh Instansi Terkait yang sama-sama mensukseskan Pilkada ini,” ucapnya singkat.

Amatan analisasiber.com kegiatan ini dihadiri ada Pj. Walikota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos., M.AP, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H, Ketua KPU Tagor Dumora, SH, Ketua Bawaslu Ratno Afandi Sihotang, Pasi Intel Kodim Kapten Inf Zamril, Kasi Intel Kejaksaan Jimmy Donovan, SH., MH, Pimpinan OPD Terkait, Divisi Teknis Penyelenggara Fadlyka Himma S. Harahap, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Parlagutan Harahap, Divisi Perencanaan data dan Informasi Usman Riharnol Siskandra Siregar, Divisi Hukum dan Pengawasan Syafri Muda, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Afrizal, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Firman Al Hadis, Sekretaris KPU Deka Ria Murti Lubis, Kasubbag dan Staf KPU, Staf Bawaslu, PPK Se Kota Padangsidimpuan, Para Saksi Masing-masing Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan. (Hendri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!