BITUNG, ANALISASIBER.COM – Usai penangkapan 10 unit di Polda Sulut yang menunjukan ketegasan Kapolda Irjen Pol Dr. Roycke Harry Langie, S.I.K., M.H., sebagai penegakan hukum yang tegas, terkesan tebang pilih, Minggu, (01/12/2024)
Paska selesai Pilkada praktek penyalagunaan BBM Bersubsidi kembali beroprasi di Kota Bitung, terbukti pada Sabtu, (30/11/2024) ditemukan 1 unit tangki berkapasitas muatan 8000KL tanpa lebel diduga melakukan bongkar muat BBM Bio Solar Ilegal di Plabuhan Perikanan Bitung ke Kapal para nelayan.
Melalui penelusuran awak media, mencuat nama bigbos Frenly yang sekarang menghandle prusahaan berlebel PT.Ordo Pratama Optimal.
Sebelumnya Frenly sudah dikenali banyak kalangan sebagai Mafia BBM dan sering kerap berpindah-pindah lokasi penimbunan bahkan berganti lebel prusahaan.
Lihainya kartel Frenly mengelabui Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan melecehkan peran Aparat Penegak Hukum yang hanya mampu menangkap pelaku penyalagunaan BBM Bersubsidi yang kelas teri saja.
Frenly saat di konfirmasi lewat pesan singkat whatsaap di nomor +62 822-9632-**** terkait aktivitas yang dilakukan di Pelabuhan Prikani Bitung, tidak memberikan jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Melalui salah satu sumber yang akurat media ini, yang juga melihat pekerjaan dilokasi saat di mintai keterangan membeberkan bahwa pekerjaan bongkar muat BBM Ilegal tersebut dihandle Kartel Bigbos Frenly
“Pekerjaan Bongkar Muat BBM ke kapal itu diurus oleh frenly yang sekarang berlindung di PT.Ordo Pratama Optimal ke kapal nelayan,” Beber sumber sembari meminta namanya di rahasiakan.
Bahkan sumber meminta agar kapolda tegas dalam penindakan, jangan hanya menangkap para pengusaha BBM Ilegal yang kecil-kecil saja.
“Kapolda harusnya melakukan penindakan secara nyata ke semua Prusahaan yang berkedok Agen BBM industri untuk mengelabui petugas APH namun BBM yang di perjual Belikan adalah BBM Bersubsidi Hasil Timbunan,” Tambah sumber.
Melalui penelusuran awak media lebih mendalam diketahui Pemilik PT.Ordo Pratama Optimal bernama Ronaldo Samuel Budiman yang kini berafiliasi dengan Frenly. Bahkan diketahui juga diduga Prusahaan tersebut tidak memiliki ijin yang jelas dari ijin oprasional maupun ijin transportir
(POLAPA)
Tidak ada komentar