MENU Senin, 23 Des 2024

Lagi-lagi Ditemukan Proyek Pembangunan Limbah SPAL Tanpa Papan Nama, Diduga Jadi Ajang Korupsi di Desa Renged

waktu baca 2 menit
Sabtu, 30 Nov 2024 12:18 0 85 Redaksi Banten

Kresek, Kab.Tangerang,Analisasiber.com – Proyek pembangunan saluran pembuangan air limbah (SPAL) di Desa Renged, RT 02/01, Kecamatan Kresek kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut ditemukan tanpa papan nama, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat.

Pantauan di lapangan, proyek ini berjalan tanpa kejelasan informasi terkait sumber anggaran, nilai proyek, maupun pelaksana kegiatan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya indikasi penyimpangan anggaran atau korupsi yang dilakukan oleh pihak terkait. Sabtu, 30/11/2024

PKLP Soroti Proyek SPAL di Desa Renged yang Dinilai Tidak Sesuai Standar

Lembaga Pemerhati Kebijakan dan Layanan Publik (PKLP), H. Roni, angkat bicara terkait pelaksanaan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) di Desa Renged. Menurut H. Roni, proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas dan standar teknis yang seharusnya.

“Kami sangat menyayangkan jika pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Ditambah lagi, tidak adanya papan nama proyek semakin menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas proyek ini,” ujar H. Roni.

Ia menegaskan bahwa PKLP akan menindaklanjuti permasalahan ini agar mendapat perhatian dari pihak terkait. Menurutnya, pengadaan papan nama proyek adalah kewajiban sebagai bentuk informasi kepada masyarakat tentang sumber dana, nilai proyek, dan pelaksananya.

“PKLP akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, termasuk pihak pemerintah daerah, untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Kami akan terus memantau dan mengawal proyek ini demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.

“Seharusnya setiap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik mencantumkan papan informasi. Ketidakjelasan seperti ini menunjukkan minimnya transparansi dan rawan terjadi penyalahgunaan,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Warga Desa Renged berharap agar pihak pemerintah Kecamatan dan dinas terkait memberikan penjelasan dan memastikan proyek ini berjalan sesuai prosedur. Mereka juga meminta adanya pengawasan lebih ketat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan Dari pihak terkait dari kecamatan maupun pelaksana proyek belum memberikan tanggapan terkait temuan ini. Pihak yang berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas dugaan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik.

(Tim Liputan Media Analisa Siber)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!