TANGERANG,ANALISASIBER.COM – Proyek pembangunan tower Telkom di salah satu wilayah Kampung Baru Desa Pengarengan kecamatan Rajeg.kabupaten tangerang, menuai sorotan warga. Proyek yang tengah berlangsung tersebut diduga belum memiliki izin lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan masyarakat sekitar lokasi pembangunan.
Seorang warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa sejak awal pengerjaan proyek, tidak ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat. “Kami hanya tahu tiba-tiba ada pembangunan tower di sini. Padahal, setahu kami, proyek seperti ini harus memiliki izin lengkap dan melibatkan warga sekitar,” ujar warga tersebut. jumat,19/11/2024
Menurut informasi yang dihimpun, izin mendirikan bangunan (IMB), izin lingkungan, hingga persetujuan dari warga sekitar adalah syarat utama sebelum proyek seperti ini dimulai. Namun, hingga kini, belum ada informasi resmi yang menyatakan bahwa seluruh izin tersebut telah terpenuhi.
H, Roni lembaga (PKLP) pemerhati kebijakan Dan layanan publik. Memberikan Sikap tegas sangat di sayang kan. Dengan adanya,proyek di kampung baru desa pangarengan kecamatan Rajeg ini Akan trus Mencari Tau tentang perijinan proyek tersebut.akan trus Menycari tau,sesuai harapan masyarakat,
setempat juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam proses konsultasi terkait pembangunan ini. “Sebagai perwakilan warga, saya tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait pembangunan tower ini. Hal ini jelas melanggar prosedur,” tegasnya.
Pihak Telkom, ketika dimintai konfirmasi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Hingga berita ini diturunkan, pembangunan masih terus berjalan meski banyak warga yang mempertanyakan legalitasnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan pihak berwenang segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek ini. “Kami mendukung pembangunan yang membawa manfaat, tetapi harus sesuai aturan. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama warga sekitar,” tambah salah seorang warga.
Kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk aktivis lingkungan, yang mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi dalam proyek pembangunan infrastruktur untuk menghindari potensi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
(Redaksi Analisa Siber)
Tidak ada komentar