MENU Senin, 23 Des 2024

Kuasa Hukum LS Skincare Bantah Buka Sistem Titip Modal Terkait Kasus Investasi Bodong

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Nov 2024 16:47 0 23 Redaksi Jawa Barat

ANALISASIBER.COM, Garut, 23 Nopember 2024 – Terkait kasus investasi bodong yang tengah viral di media sosial, mengakibatkan kerugian miliaran rupiah dialami para agen dan nasabah, di wilayah Kecamatan Balubur Limbangan Garut Jawa Barat.

Kuasa hukum dari produk kecantikan LS Skincare yang sempat ikut tersandung dalam kasus ini angkat bicara, pihaknya yang menghadiri mediasi antara para agen dan reseller di Mapolsek Limbangan Jum’at (22-11-24), membantah telah ikut terlibat dalam kasus buka titip modal investasi kepada para agen dan nasabah.

“Kedatangan kami kesini dari LS Skincare untuk menegaskan, bahwa kegiatan titip modal tersebut yang dilakukan oleh inisial N-A memang kami akui terlebih dahulu, mereka adalah agen kami, hanya saja kegiatan titip modal tersebut tidak menyangkut dengan program perusahaan, yang mengintruksikan agen untuk ikut program titip modal tersebut”. Ujar Ferry Ramadan, kuasa hukum LS Skincare kepada wartawan.

Ferry menegaskan kegiatan membuka titip modal yang dilakukan N-A merupakan inisiatif pribadi, kasusnya yang viral di media sosial sempat mengganggu kegiatan usaha LS Skincare yang produksinya bertempat di Majalengka Jawa Barat, hingga terjadi penurunan omset.

“Kegiatan titip modal itu kami tegaskan hanya inisiatif daripada N-A sendiri, karena kasus ini sempat Viral mengakibatkan aktivitas perusahaan kami sempat terganggu bahkan terjadi penurunan omset”., Ungkap ferry.

Kuasa hukum LS Skincare mengimbau masyarakat, terutama para korban atau investor dari investasi bodong ini, untuk tidak mengkaitkan kegiatan tersebut dengan perusahaan atau owner dari LS Skincare.

Sebelumnya kasus investasi bodong ini mencuat beberapa pekan lalu, setelah video seorang lansia warga balubur limbangan garut, yang mengalami gangguan mental usai mengetahui anaknya menjadi korban investasi bodong, viral di media sosial. Para korban rencananya akan melaporkan kasus ini ke Polda Jabar setelah mengumpulkan cukup bukti.

(*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!