ANALISASIBER.COM
PANDAN, TAPTENG – Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Mahmud Efendi bertindak selaku Pembina Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, bertempat di Lapangan Sepakbola GOR Pandan, Senin (3/11/2025).
Mengawali Sambutan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menyampaikan, menjelang akhir tahun 2025, kiranya setiap OPD melakukan evaluasi atas apa yang sudah dilaksanakan di Triwulan I sampai dengan Triwulan III. Itu perlu dilakukan untuk mengetahui sudah sejauh mana capaian target. Apakah sudah sesuai dengan apa yang direncanakan tahun ini, evaluasi ini menjadi bahan bagi kita untuk menyelesaikan sesuai dengan yang ditargetkan dan menjadi bahan untuk melakukan yang lebih baik lagi di tahun depan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tapteng mengajak ASN menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Tapanuli Tengah telah menyurati OPD Pemkab Tapteng dengan Nomor lll600.4/9474/2025 , tanggal 29 Oktober 2025, Hal Himbauan Kelola Sampah di OPD se-Kabupaten Tapanuli Tengah.
Lebih lanjut Wakil Bupati Tapteng mengungkapkan, bahwa Bupati Tapteng melalui Sekdakab Tapteng telah menyurati Camat dan Kepala Desa dengan Nomor Surat 600.4/9285/2025, tanggal 20 Oktober 2025 tentang Pengaktifan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kabupaten Tapteng. untuk itu Kepada Camat dan Kepala Desa yang memiki TPS 3R, agar mengoperasikan TPS 3R dengan optimal dalam pengolahan sampah.
Selain itu, ada hal yang harus segera kita lakukan dalam hal penanganan sampah, mengingat TPA yang ada yaitu TPA Aek Nabobar Kecamatan Pinangsori tidak bisa dipergunakan secara sepenuhnya, sehingga kita harus bisa mengelola sampah dengan baik.
ASN dilingkungan Pemkab Tapanuli Tengah harus dulu menerapkan pengelolaan sampah yang baik, dan menjadi contoh bagi masyarakat dengan melakukan Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle). 3R merupakan metode pengelolaan sampah yang berfokus pada tiga prinsip yaitu, mengurangi sampah sejak awal, menggunakan kembali barang yang masih bisa dipakai, dan mendaur ulang sampah menjadi produk baru. Tujuannya adalah untuk meminimalkan sampah yang dihasilkan dan mengurangi pencemaran lingkungan.
Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Pimpinan OPD Tapteng serta ASN di Lingkungan Pemkab Tapteng.(Sepri LG)














Komentar