Serang,| Analisasiber.com —
Dalam langkah bersejarah memperkuat wibawa hukum di tingkat akar rumput, Mahkamah Desa & Kelurahan (MAHDESKEL) resmi memperkenalkan seragam sidang hakim desa dengan desain semi jas nasional. Seragam ini menjadi simbol baru bagi para penegak keadilan di tingkat lokal — berakar pada nilai kebijaksanaan, kepercayaan, dan profesionalitas hukum rakyat.
Seragam tersebut tidak sekadar menjadi pakaian seremonial, namun mengandung makna mendalam tentang tanggung jawab moral dan integritas seorang hakim desa dalam menegakkan keadilan yang arif, bermartabat, dan berkeadaban.
Makna Filosofis Warna: Keadilan yang Bijak dan Berhati Nurani
Seragam resmi MAHDESKEL memadukan dua warna utama — Biru Tua (Royal Blue) dan Ungu Kebangsawanan (Majestic Purple) — masing-masing mengandung nilai luhur yang mencerminkan karakter hakim desa.
- Biru Tua (Royal Blue)
Melambangkan kepercayaan, kebijaksanaan, dan keadilan. Warna biru menggambarkan ketenangan batin seorang hakim yang menilai perkara dengan kepala dingin, tanpa berpihak, serta memiliki keteguhan hati dalam menegakkan hukum berdasarkan kebenaran. - Ungu Kebangsawanan (Majestic Purple)
Mewakili kemuliaan, kehormatan, dan kebijaksanaan moral. Warna ungu telah lama dikenal sebagai simbol para penentu keputusan adat dan tokoh masyarakat yang berjiwa luhur.
Sentuhan ungu pada bahu dan kerah seragam menjadi penanda kehormatan dan keagungan lembaga peradilan desa.
Kedua warna tersebut berpadu dalam filosofi “Keadilan yang Bijak dan Berhati Nurani” — biru melambangkan rasionalitas hukum, sedangkan ungu mencerminkan moralitas dan nurani seorang hakim rakyat.
Desain dan Konsep Seragam
- Model: Semi jas nasional dengan kerah berdiri (model mandarin) dan satu kancing tengah.
- Aksen: Lis ungu lembut pada bahu dan kerah, sebagai simbol kebijaksanaan.
- Logo & Emblem: Emblem “Mahkamah Desa & Kelurahan” di dada kiri, disertai simbol timbangan keadilan berwarna perak.
- Bahan: Tropical wool blend — ringan, formal, dan nyaman digunakan di iklim tropis Indonesia.
- Warna Celana & Sepatu: Hitam polos, mencerminkan kesederhanaan dan netralitas.
Desain ini dirancang untuk menampilkan karakter berwibawa namun bersahaja, mencerminkan semangat pengabdian hukum yang lahir dari desa untuk masyarakat desa.
Pesan Moral dan Harapan
Seragam sidang MAHDESKEL bukan sekadar identitas kelembagaan, melainkan komitmen moral:
bahwa setiap hakim desa wajib menegakkan keadilan dengan kepala dingin, berbicara dengan hati, dan memutus dengan nurani.
Perpaduan warna biru dan ungu menjadi lambang dua pilar utama keadilan — logika hukum dan kebijaksanaan moral.
Keduanya menyatu dalam wujud pakaian yang sarat makna dan pesan etika bagi setiap pengadil rakyat.
Dengan hadirnya seragam sidang ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan desa semakin kuat, serta menjadi tonggak bahwa “Keadilan Tidak Harus Jauh — Tapi Harus Nyata di Desa.”
🖋️ Red.














Komentar