PANDEGLANG, BANTEN | Rabu, 22 Oktober 2025 — ANALISASIBER.COM
Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan yang menyeruak ke permukaan mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran administratif dan etika dalam pengusulan nama calon PPPK di lingkungan pendidikan dasar.
Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan beberapa nama peserta yang diusulkan diduga tidak memenuhi syarat, seperti masih berstatus mahasiswa aktif, rangkap jabatan sebagai perangkat desa, belum dua tahun tercatat dalam Dapodik, bahkan bekerja di luar daerah. Fakta-fakta ini menimbulkan pertanyaan besar: di mana fungsi pengawasan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan Kecamatan Patia?
Padahal, Korwil memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses administrasi pendidikan berjalan sesuai aturan. Namun dalam kasus ini, publik menilai Korwil justru absen dari tanggung jawabnya — bahkan terkesan hanya menjadi “dekorasi” di tengah badai polemik seleksi PPPK.
Beberapa sumber menyebut, dugaan pelanggaran itu melibatkan sejumlah kepala sekolah dan perangkat desa. Kasus paling disorot terjadi di SDN Ciawi 2 dan beberapa SDN lain di wilayah Cimoyan, di mana nama-nama yang diusulkan dinilai sarat kepentingan. Bahkan muncul isu adanya hubungan keluarga antara pengusul dan calon yang diusulkan, menambah tebal aroma konflik kepentingan di balik meja seleksi.
“Ketika proses seleksi tidak lagi berpatokan pada regulasi, melainkan pada kedekatan dan kepentingan pribadi, maka kredibilitas sistem PPPK hancur di mata publik,” ujar salah satu pemerhati pendidikan lokal yang enggan disebut namanya.
Kritik juga datang dari kalangan pendidik yang menilai lemahnya pembinaan dan kontrol dari pihak Korwil. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk kelalaian struktural yang berpotensi mencoreng marwah Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, Korwil Patia belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. Sementara itu, masyarakat dan sejumlah aktivis pendidikan mendesak Dinas Pendidikan dan Inspektorat Daerah Kabupaten Pandeglang untuk turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Publik menuntut transparansi, evaluasi menyeluruh, dan pertanggungjawaban moral dari seluruh pihak yang terlibat. Karena seleksi PPPK bukan sekadar formalitas administratif, melainkan ujian integritas bagi dunia pendidikan di tingkat kecamatan.
Kasus ini menjadi cermin buram bahwa tanpa pengawasan yang tegas, sistem seleksi yang seharusnya menjadi pintu meritokrasi justru berpotensi berubah menjadi ajang kepentingan pribadi dan nepotisme terselubung.
Reporter: Kasman
Editor: Redaksi ANALISASIBER.COM














Komentar