Serang — analisasiber.com
Polda Banten menegaskan keseriusannya dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di wilayah hukumnya melalui Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pengendalian Harga Beras, yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten pada Rabu (22/10/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian, serta berbagai asosiasi pelaku usaha dan pedagang pasar.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hendra Wirawan, mewakili Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.
“Beras bukan hanya bahan pangan pokok, tetapi juga penentu stabilitas ekonomi dan sosial. Kenaikan harga dapat memengaruhi daya beli masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Brigjen Pol. Hendra Wirawan.
Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol. Yudhis Wibisana menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan distribusi beras dan siap menindak tegas setiap pelanggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Kami memantau rantai distribusi agar tidak terjadi penimbunan, spekulasi, atau praktik curang lainnya. Bila ditemukan pelanggaran, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” tegas Kombes Pol. Yudhis Wibisana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten berperan aktif mendukung program nasional pengendalian pangan, terutama melalui koordinasi dengan Bulog, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.
“Penegakan hukum bukan hanya soal tindakan, tapi juga memastikan semua pihak menjalankan distribusi yang transparan dan berkeadilan. Tujuan kami adalah menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan dunia usaha,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol. Yudhis Wibisana juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi menjaga stabilitas pangan di Banten. Ia mendorong agar langkah konkret seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, serta sinkronisasi data stok beras terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Banten memiliki posisi strategis sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Negara. Karena itu, menjaga stabilitas harga dan pasokan beras di daerah ini berarti menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha, Rakorda Pengendalian Harga Beras 2025 diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan nasional serta menjamin ketersediaan dan keterjangkauan beras bagi masyarakat Banten.
🖋️ Reporter: Tim Redaksi
📍 Editor: Yudi Sayuti
📢 Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber Media
🌐 AnalisaSiber.com – Cepat dan Akurat














Komentar