Serang | Analisasiber.com — Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan memastikan ketersediaan beras tetap aman di pasaran, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan pengecekan langsung terhadap harga beras di sejumlah toko di wilayah Kota Serang, pada Selasa (21/10/2025).
Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polda Banten dalam mengantisipasi lonjakan harga serta memastikan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) berjalan sesuai kebijakan pemerintah.
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan langkah preventif guna menjaga kestabilan pangan di wilayah hukum Polda Banten.
“Kami ingin memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. Ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus pencegahan terhadap praktik curang, seperti penimbunan atau spekulasi harga,” jelas Kombes Pol Yudhis Wibisana.
Dalam pengecekan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Banten mendatangi beberapa lokasi, di antaranya:
- Toko Beras Mugi Barokah milik Abdul Gofur di Pasar Rau, Kota Serang.
- Beras medium: Rp13.000 (HET: Rp13.500)
- Beras premium: Rp14.700 (HET: Rp14.900)
- Beras SPHP: Tidak tersedia
- Toko Beras Sumber Sri milik H. Royadi di Cimuncang, Kota Serang.
- Beras medium: Rp13.500 (HET: Rp13.500)
- Beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900)
- Beras SPHP: Tidak tersedia
- Indomaret Bumi Agung yang dikelola oleh Suheri di Perum Bumi Agung 1.
- Beras premium: Rp14.900 (HET: Rp14.900)
- Beras SPHP: Rp12.500 (HET: Rp12.500)
- Beras medium: Tidak tersedia
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, seluruh harga beras yang ditemukan masih berada sesuai atau di bawah HET, dan tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran, penimbunan, maupun spekulasi harga.
Kombes Pol Yudhis menambahkan, pengawasan terhadap harga dan distribusi beras akan dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
“Kami mengimbau kepada seluruh pedagang agar tidak menaikkan harga secara sepihak. Masyarakat juga kami dorong untuk aktif melaporkan bila menemukan harga beras yang tidak wajar di pasaran,” tegasnya.
Sebagai penutup, Kombes Pol Yudhis Wibisana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Banten dalam menjaga stabilitas pangan dan melindungi daya beli masyarakat.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Pengawasan dilakukan secara humanis, namun tetap tegas dan berkeadilan,” tutupnya.
Siaran Pers — Bidhumas Polda Banten
22/10/2025
(Redaksi: Tim Media Analisa Siber) Kota Serang.














Komentar