oleh

Dinsos Tapteng Lakukan Pembinaan Terhadap 8 Orang PPKS Yang Terjaring Razia Café Remang-remang Oleh Satpol PP Tapteng

-DAERAH-77 Dilihat
banner 468x60

ANALISASIBER.COM

PANDAN,TAPTENG – Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Harrys PT Sihombing, S.Sos., M.M, melalui Bidang Satpol PP melakukan Razia Hiburan Malam/cafe remang-remang di Cafe Laung, Bonan Dolok Desa Sijungkang Kecamatan Andam Dewi, pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

banner 336x280

 

Razia Hiburan Malam/cafe remang-remang ini sebagai upaya penertiban Penyakit Masyarakat yang melibatkan jajaran Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah dan Personil Polsek Barus.

 

Pada saat Razia dilaksanakan, para Pelayan Cafe sedang duduk bersama tamu cafe. Setelah dilaksanakan penertiban, identitas ke 8 orang pelayan cafe tersebut merupakan pendatang yang bekerja di Cafe Laung yang berada di Desa Sijungkang Kecamatan Andam Dewi Kabupaten Tapanuli Tengah.

 

Adapun identitas 8 (delapan) orang pelayan cafe perempuan yang terjaring Razia tersebut adalah dengan inisial :

1 BP (15) warga Jl. Sutan Panindoan, Kota Padangsidempuan.

2. AS (14) warga Jl. Sutan Panindoan, Kota Padangsidempuan.

3. MU (23) warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan.

4. KS (20) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan.

5. RR (14) warga Pasar 1 Medan Martubung, Kota Medan.

6. DL (39) warga Bagan Percut Sei Tuan, Kota Medan.

7. JS (20) warga Pasar 5 Matita Martubung Medan, Kota Medan.

8. AJAH (14) warga Pasar 7 Medan Martubung, Kota Medan.

 

Para Pelayan Cafe hasil Razia tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dimintai keterangan dan selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dilakukan Pembinaan di Rumah Singgah.

 

Kasi Operasional Satpol PP Kabupaten Tapanuli Tengah, Haradongan Sianturi, SS, M.Si melakukan serah terima kepada Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Yulnofastinus Waruwu, SE untuk selanjutnya Pekerja Sosial Rehabilitasi Sosial Masyarakat dapat melaksanakan Assesment terhadap 8 orang Pelayan Cafe hasil Razia tersebut.

 

Kemudian, jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah melakukan Test HIV terhadap 8 orang pekerja cafe tersebut dan dari hasil test tidak ada ditemukan penyakit HIV.

 

Plh. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah Mariati Simanullang SE., MM di Rumah Singgah pada Sabtu (11/10/2025) mengatakan, telah berkoordinasi dengan Pihak UPTD Parawansa Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara untuk selanjutnya dilakukan Pembinaan.

 

Plh. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah juga menuturkan, selama mereka berada di Rumah Singgah Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah, kami juga memberikan Bimbingan Mental kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang terjaring Razia Cafe remang-remang tersebut.

 

“Dengan adanya pemberian Bimbingan Mental ini harapan kita kedepan, mereka yang terjaring Razia bisa mencari pekerjaan yang lain, yang bertujuan demi kesehatan dan demi kebaikan mereka sendiri di masa depan saat berada di tengah masyarakat. Mereka masih muda dan bisa mencari pekerjaan yang lebih layak lagi dari pada apa yang mereka lakukan selama ini. Apalagi 4 orang dari 8 orang yang dirazia tersebut masih anak-anak di bawah umur,” pungkasnya.(Sep)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *