Kabupaten Tangerang, AnalisaSiber.com – Pemerintah Desa Teluk Naga menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dalam rangka membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 sekaligus pengesahan dokumen usulan RKP Desa tahun 2027. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Teluk Naga Ajie Suntikan, Sekretaris Desa Ahmad Tohari, Kasi Binwasdes Kecamatan Budi Usman, perangkat desa, anggota BPD, PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta para Ketua RW dan RT se-Desa Teluk Naga, termasuk tamu undangan lainnya.
Dalam penyusunan RKP Desa, masyarakat Teluk Naga turut aktif melalui sesi tanya jawab. Proses ini meliputi beberapa tahapan, seperti pengumpulan data, analisis potensi dan permasalahan desa, penyusunan draf RKP Desa, musyawarah desa, hingga penetapan RKP Desa. Beberapa prioritas usulan yang mengemuka antara lain perbaikan infrastruktur saluran air, paving jalan, drainase, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembangan UMKM.
Dalam sambutannya, Budi Usman menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa tahun 2026 harus berlandaskan pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 beserta perubahan terakhirnya, yaitu Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2023.
Sementara itu, Kepala Desa Teluk Naga, Ajie Suntikan, menyampaikan bahwa melalui Musrenbang ini, pemerintah desa dapat melakukan evaluasi potensi dan tahapan pembangunan. “Dengan adanya Musrenbang ini, kita bisa melakukan evaluasi dan menyusun tahapan pembangunan secara tepat. Diharapkan RKP Desa tahun 2026 dapat meningkatkan kesejahteraan warga Desa Teluk Naga secara menyeluruh,” ungkapnya.
Penulis: Endo
Editor: Yudi Sayut
Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber
Komentar