Tapsel, Sumut: analisasiber.com, – Pemerintah Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Kembali merealisasikan kegiatan program ketahanan pangan Desa Bentuk kegiatan ketahanan Pangan yang berupa penyaluran bahan pangan kepada warga Desa Aek Urat.
Kegiatan realisasi program Ketahanan Pangan Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah ini turut dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Aek Urat beserta Perangkatnya, Ketua BPD bererta anggota dan masyarakat penerima manfaat bantuan ketahanan pangan.
Kepala Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah, SAHMADA RITONGA mengucapkan selamat datang kepada undangan yang tengah hadir dalam kegiatan penyaluran bantuan bahan pangan ini.
“Kegiatan penyaluran ini merupakan Kegiatan Ketahanan Pangan Desa Aek Urat tahun lalu yang bersumber dari Dana Desa. Yang berupa pembagian bahan pangan antara lain beras dan minyak goreng.”
“Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 300 KK yang berupa beras 20 Kg per Rumah Tangga, dan Minyak ukuran 2 liter juga per Rumah Tangga,” ungkapnya.
Sahmada Ritonga berharap dengan penyaluran bahan pangan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Tokoh masyarakat desa tapsel mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan kegiatan unggulan dalam program Ketahanan Pangan dalam mensejahterakan masyarakat.”
“Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tapsel sangat mendukung penuh dalam terselenggaranya kegiatan ini, semoga kegiatan ini terus bersenambungan dan saya harap kegiatan ini tidak hanya di Desa ini saja tetapi juga bisa diterapkan di seluruh Desa se-Kabupaten Tapanuli Selatan.
Ditambahkan bahwa program program unggulan itu harus lahir dari masyarakat yang dimasukkan dalam Kartu Keluarga KK juga dalam Musdes maupun Musrenbang.
“Usulan usulan masyarakat ini di kawal mulai dari tingkat Desa, Kecamatan hingga ke tingkat Kabupaten dan nantinya melahirkan program prioritas. Ini merupakan bentuk kolaborasi maupun kerjasama yang baik,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, menambahkan bahwa Pemerintah kabupaten dalam waktu dekat ini mempunyai program untuk masyarakat yang yang memiliki kartu tanda penduduk KTP dapat mengakses layanan kesehatan difasilitas kesehatan (Faskes) atau rumah sakit hanya dengan menunjukkan KTP saja. Program ini adalah Universal Health Coverage (UHC).”
“Saya yakin penyaluran bantuan bahan pangan ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa dan semoga dengan adanya program ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (Hendri)
Komentar