ANALISASIBER.COM- Pangkep Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa kerja 30 tahun sebanyak 23 orang, masa kerja 20 tahun sebanyak 29 orang, dan masa kerja 10 tahun sebanyak 29 orang.
Sejumlah Kepala organisasi perangkat daerah(OPD) turut mendapat Satyalencana Karya Satya.
Penyematan tanda kehormatan oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, didampingi wakil bupati Pangkep Abd Rahman Assagaf pada upacara Hari Korpri yang digelar di halaman kantor Setda Pangkep, Rabu (17/9).
“Penganugerahan Satyalencana Karya Satya ini bukan sekadar tanda kehormatan, tetapi wujud penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian tulus para ASN. Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pangkep, “ujar Yusran.
Satyalencana Karya Satya adalah tanda kehormatan yang diberikan Presiden Republik Indonesia kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah, serta bekerja dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus dalam jangka waktu tertentu.
( St. Aisyah )
Komentar