Polres Padangsidimpuan Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli di Desa Salambue

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut : analisasiber.com, – Hari ini Rabu, 13 Agustus 2025 bertempat di Balai Desa Salambue, kecamatan padangsidimpuan tenggara Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan optimalisasi pelayanan publik di tingkat desa dalam upaya mencegah terjadinya pungutan liar (pungli). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat desa berjalan dengan transparan dan akuntabel.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan masyarakat mengenai pentingnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik pungli. Dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Publik di Tingkat Desa dalam Upaya Cegah Pungli”, sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak penting.

banner 336x280

Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, S.H., hadir untuk memberikan arahan dan rangkuman materi. Turut hadir juga Kapolsek Batunadua, AKP Tommat Saragih, S.H., Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, serta Camat Padangsidimpuan Tenggara, Eka Yanti Batubara, dan Kepala Desa Salambue, Ahmad Faisal Rangkuti, S.E.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan pembacaan doa. Sambutan hangat diberikan oleh Kepala Desa Salambue dan Camat Padangsidimpuan Tenggara, yang menekankan komitmen mereka terhadap pemerintahan yang bersih.

​Kapolsek Batunadua, AKP Tommat Saragih, dalam sambutannya memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta. Materi utama disampaikan oleh Kasat Binmas Polres Padangsidimpuan, AKP Sulaiman Rangkuti, dan BRIPKA M. Jalil Siregar, yang secara rinci menjelaskan bahaya pungli serta langkah-langkah pencegahannya.

​Pada sesi akhir, Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap memberikan rangkuman materi dan menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan bebas pungli. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif dan foto bersama.

Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 12.30 WIB dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar. Diharapkan, sosialisasi ini dapat menjadi bekal bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga tanpa adanya pungutan liar. (Hendri)

 

Sumber : Humas Polres Padangsidimpuan

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *