MENU Senin, 23 Des 2024

Belum Tersentuh Hukum! PT. Renaldy Diduga Penyalur BBM Ilegal, Ketegasan Kapolres Bitung Terus Ditunggu Menuju Satu Tahun Kepemimpinan

waktu baca 2 menit
Selasa, 22 Okt 2024 15:27 0 321 Redaksi

BITUNG, ANALISASIBER.COM –  PT Rinaldy Putra Sinergi Perusahaan yang terbilang sakti, pasalnya sampai saat ini masih melakukan kegiatan bongkar muat BBM yang diduga ilegal ke sejumlah perusahaan ikan yang ada di Kota Bitung.

Dari informasi yang didapati awak media, bahwa tempat penimbunan BBM jenis solar bersubsidi PT Rinaldy Putra Energi saat ini berada di gudang milik PT Kurnia Mandiri Porodisa (KMP), untuk mendapatkan BBM tersebut PT Rinaldy membeli dari para pengepul BBM jenis solar yang berasal dari sejumlah SPBU yang ada di Kota Bitung. Selasa 22 Oktober 2024

Setelah ditimbun BBM tersebut dijual kembali ke Perusahaan-perusahaan Industri yang ada di Kota Bitung, dengan harga yang jauh lebih murah dari harga BBM Industri yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.

Diketahui juga, hanya dengan bermodalkan surat jalan dan invoice PT Rinaldy berani menjual BBM jenis solar subsidi tersebut ke Kapal-kapal ikan yang ada di Kota Bitung, dari penelusuran awak media lebih dalam PT Rinaldy ini diketahui di Nahkodai oleh sejumlah mafia BBM yang ada di Kota Bitung, salah satunya Mafia BBM terbesar di Kota Bitung berinisial D alias Dede.

Sementara pemilik dan penanggung jawab PT Rinaldy yaitu Renaldy Ibrahim dengan sapaan akrab Inal, saat dijumpai oleh salah satu rekan awak media ini mengatakan kalau dia (Inal_red) melakukan kegiatannya tersebut belum terbilang lama.

“Tolong sampaikan ke rekan-rekan media kalau saya baru mulai kegiatan, tolong dibantu kalau bisa beritanya dihapus atau di take down”, ucap Inal sembari menawarkan sejumlah uang.

Salah satu warga yang tinggal di seputaran gudang penimbunan PT Rinaldy yang berhasil diwawancarai oleh awak media mengatakan, kalau didalam gudang penimbunan tersebut ada dua perusahaan dan terlihat sejumlah truck yang diduga mengangkut BBM keluar masuk gudang.

“Benar, digudang tersebut ada dua perusahaan, karena ada beberapa tangki berwarna biru putih sering keluar masuk dengan nama perusahaan yang berbeda, sebelumnya gudang tersebut hanya ditempati oleh PT KMP namun beberapa minggu terakhir ini saya melihat ada mobil tangki yang bertuliskan PT Rinaldy Putra Energi”, ucap Warga yang tidak mau namanya dipublish.

Warga juga sangat menyayangkan kalau Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Bitung tidak bisa menindak para oknum mafia BBM jenis solar yang sudah jelas-jelas menyusahkan masyarakat dan merugikan Negara tersebut.

“Sangat miris kalau Kapolres dan jajaran dibuat tidak berkutik dan berdaya, dihadapan oknum mafia BBM dengan sapaan akrab Inal tersebut, saya sebagai masyarakat Kota Bitung sangat berharap APH Kota Bitung bisa segera menangkap dan memproses hukum oknum mafia BBM (Inal) tersebut”, tegas Warga. (POLAPA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!