Banten, Analisasiber.com —
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten berhasil membongkar sindikat peredaran obat keras ilegal di wilayah Banten dan Jakarta. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan puluhan ribu butir obat keras jenis tramadol, hexymer, dan trihexyphenidyl senilai Rp150 juta.
Dua pria ditetapkan sebagai tersangka, yakni YS (33) dan AR (32).
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setiawan, menyampaikan bahwa dari tersangka YS disita barang bukti sebanyak 720 butir hexymer dan 417 butir tramadol HCL.
“Sementara dari tersangka AR, petugas menyita 15.300 butir tramadol, 10.370 butir trihexyphenidyl, dan 9.528 butir hexymer,” ujar Kombes Wiwin pada Jumat (1/8/2025).
Barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya beberapa unit telepon seluler, plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp895 ribu yang diduga hasil transaksi obat keras ilegal.
Modus Operandi dan Penangkapan
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YS di kediamannya di Pandeglang pada Minggu (27/7/2025).
Dalam pemeriksaan, YS mengaku memperoleh barang dari AR yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara. Polisi pun segera bergerak dan berhasil menangkap AR di hari yang sama.
“Modus para pelaku adalah menyamarkan aktivitasnya melalui toko kosmetik dan perlengkapan bayi,” ungkap Wiwin.
Ia menambahkan, dari pengungkapan ini, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 15.000 jiwa, dengan asumsi dua butir obat bisa dikonsumsi oleh satu orang.
Ancaman Hukuman
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Polda Banten juga menyatakan masih memburu satu tersangka lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ditulis Oleh : 3NDO
Editor : Yudi Sayuti
Kaperwil provinsi Banten.
Diterbitkan oleh: Redaksi Analisasiber.com | PT. Global Suara Siber
Komentar