Pasar Kemis, Analisasiber.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman terhadap Peraturan Daerah (Perda), Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah Tahun 2025, pada Selasa (22/07/2025), bertempat di Aula Kecamatan Pasar Kemis.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, S.IP., M.Si., dan menghadirkan jajaran Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai narasumber utama. Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
“Penegakan Perda bukan hanya tugas Satpol PP, tetapi tanggung jawab kita bersama demi menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman,” ujar Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin dalam sambutannya.
Kegiatan ini menyasar para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan hingga kelurahan, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan Perda, termasuk prosedur penegakan, sanksi hukum, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Dengan sinergi antara pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan masyarakat, diharapkan implementasi Peraturan Daerah di wilayah Pasar Kemis dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
📍 Lokasi: Aula Kecamatan Pasar Kemis
👤 Camat Pasar Kemis: H. Nurhanudin, S.IP., M.Si.
🤝 Bersama: Satpol PP Kabupaten Tangerang
“Mari kita jaga bersama ketertiban dan tegakkan aturan demi kenyamanan warga Pasar Kemis.”
#PasarKemis #SatpolPP #SosialisasiPerda #Tangerang #PemkabTangerang
🖊️ Ditulis oleh: Yudi Sayuti – Kaperwil Provinsi Banten
📡 Media: Analisasiber.com | PT. Global Suara Siber














Komentar