Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang kembali menggelar Operasi Patuh Maung 2025 pada hari ketiga, Rabu (16/7/2025). Operasi dilaksanakan di sejumlah titik, yakni Alun-Alun Tigaraksa, Gerbang Citra Raya Cikupa, dan Jalan Baru Pemda.
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Riska Tri Aditia menyampaikan bahwa pihaknya memberikan tindakan tegas kepada para pelanggar lalu lintas, termasuk 12 pengemudi mobil yang tertangkap menggunakan ponsel saat berkendara.
“Sebanyak 12 pengendara mobil kami tindak karena bermain HP saat menyetir,” ujar Kompol Riska.
Lebih lanjut, Riska menjelaskan, selama operasi hari ketiga, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis mencatat 40 pelanggaran. Sementara itu, tilang manual diberikan kepada 59 pengendara, dan 30 lainnya mendapat teguran lisan.
Untuk pelanggaran oleh pengendara sepeda motor, tercatat:
- 36 pelanggar tidak menggunakan helm berstandar SNI,
- 12 pelanggar melawan arus,
- 8 pelanggar berboncengan lebih dari dua orang,
- 31 pelanggar tidak menggunakan sabuk pengaman.
Kompol Riska mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Hal ini, katanya, sejalan dengan instruksi Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
“Operasi Patuh Maung 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Mari bersama-sama wujudkan tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Editor: Yudi Sayuti
Diterbitkan oleh: Media Analisasiber.com | PT. Global Suara Siber
Komentar