ANALISASIBER.COM. Labakkang… Pada giat masa pengenalan lingkungan sekolah ( MPLS ) siswa -siswi SMA Negeri 10 Pangkep, Bhabinkamtibmas Desa Batara Aiptu Sumardi, SH memberikan penyuluhan bahaya Judi Online di aula SMA Negeri 10 Pangkep, Selasa, 15 Juli 2025.
Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas Desa Batara , Kec. Labakkang AIPTU SUMARDI, SH menjelaskan bahwa Judi online adalah segala bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, seperti, Taruhan bola, Slot online, Poker online, Casino digital dan Game berbasis taruhan (berhadiah uang)
Selain itu Bhabinkamtibmas Aiptu Sumardi SH menjelaskan bahwa Mengapa Judi Online Sangat berbahaya dikarenakan :
a. Ketergantungan (Kecanduan)
~ Sistem dirancang agar pemain terus bermain
~Sama seperti narkoba: merangsang otak dengan “kemenangan semu”
~ Sulit berhenti, apalagi setelah menang besar sekali
b. Kerugian Finansial
~Modal terus bertambah, hasil tidak pasti
~ Banyak orang menjual barang, bahkan berutang demi berjudi
~ Rugi bisa ratusan ribu hingga miliaran rupiah
c. Kehancuran Moral dan Sosial
~ Mengabaikan tanggung jawab (keluarga, pekerjaan, sekolah)
~Meningkatkan risiko berbohong, mencuri, atau kejahatan lainnya
~Hubungan sosial rusak karena ketidakjujuran dan stres
d. Masalah Hukum
~Pemain bisa terjerat hukum pidana, termasuk pasal tentang ITE dan dapat dikenakan Pasal 303 KUHP dan Pasal 303 bis KUHP
e. Gangguan Kesehatan Mental
~Stres, cemas, depresi, hingga pikiran bunuh diri
~Tekanan mental karena utang dan rasa bersalah
Sebagai penutup tak lupa pula Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada siswa -siswi SMA negeri 19 Pangkep bahwa Judi Online bukan jalan menuju kekayaan, tapi jalan menuju
kehancuran dan kesengsaraan, Bijaklah menggunakan internet. Jangan beri celah pada judi online yang dapat menghancurkan masa depanmu.
Komentar