Pagenjahan, Kecamatan Kronjo – Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com
Pemerintah Desa Pagenjahan sukses menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Senin, 15 Juli 2025, dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi tahap awal dalam penyusunan rencana pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Musdes dilaksanakan di Balai Desa Pagenjahan, dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Perangkat Desa, Pendamping Desa, LPM, tokoh masyarakat, kader PKK, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat dari berbagai unsur.
Pembentukan Tim Penyusun RKPDes
Dalam musyawarah tersebut, disampaikan dasar hukum pembentukan tim, merujuk pada Permendagri Nomor 114 Tahun 2014. Proses pembentukan tim dilakukan secara musyawarah mufakat, dengan memperhatikan representasi dari berbagai unsur masyarakat.
Hasil musyawarah menetapkan nama-nama anggota Tim Penyusun RKPDes 2026, yang terdiri dari:
- Ketua: Unsur perangkat desa
- Sekretaris: Unsur LPM
- Anggota: Tokoh masyarakat, pemuda, PKK, dan unsur lainnya
Tim ini bertugas menghimpun aspirasi masyarakat, menyusun rancangan kegiatan prioritas, serta merumuskan rencana pembangunan yang realistis dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Isu dan Tantangan yang Dibahas
Beberapa isu penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain:
- Kondisi infrastruktur jalan lingkungan yang rusak
- Permintaan peningkatan fasilitas kesehatan dan pendidikan
- Pengelolaan sampah dan drainase yang belum optimal
- Kebutuhan program ekonomi produktif bagi pemuda dan ibu rumah tangga
- Sinergi dengan program pemerintah daerah dan bantuan provinsi
Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama yang diakui dalam forum, namun masyarakat dan pemerintah desa sepakat untuk mengutamakan skala prioritas dan kebermanfaatan.
Penutup Musyawarah
Kepala Desa Pagenjahan dalam sambutannya mengapresiasi semangat partisipatif warga, serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan perencanaan.
“RKPDes bukan sekadar dokumen, tapi arah pembangunan desa. Maka keterlibatan warga adalah kunci,” ujarnya.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara dan dokumentasi hasil musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta unsur terkait.
📝 Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKPDes 2026, Desa Pagenjahan melangkah lebih mantap menuju perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ditulis Oleh : Nurhaedi ( Nedi )
Diterbitkan Oleh : Yudi Sayuti
Kaperwil Provinsi Banten














Komentar