analisasiber.com, – PALUTA Hari ini Jumat 11/07/2025 Polsek Padang Bolak bersama warga Desa Sigama Napahalas, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan pengecekan titik api yang terdeteksi melalui aplikasi Lancang Kuning. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.
Melalui aplikasi Lancang Kuning, titik api dapat terdeteksi dengan lebih cepat dan akurat, sehingga memungkinkan tim untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih dini. Polsek Padang Bolak bersama warga setempat melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah titik api tersebut benar-benar ada dan menimbulkan ancaman.
“Kerja sama antara Polsek Padang Bolak dan warga sangat penting dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Dengan menggunakan aplikasi Lancang Kuning, kita dapat mendeteksi titik api lebih cepat dan melakukan penanganan yang tepat,” kata Kapolsek Padang Bolak.
Ditemukan lahan terbakar seluas ±5 hektar, namun api telah padam saat tim tiba di lokasi. Dua titik api yang terpantau berada dalam satu area, dengan cuaca cerah saat pengecekan.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Paluta dan sekitarnya. (Hendri)
Komentar