oleh

BATAM KIAN LIAR: Gelper Berkedok Judi Marak, Hukum Seolah Mati Suri

-HUKRIM-35 Dilihat
banner 468x60

BATAM, ANALISASIBER.COM — Kota Batam kembali dipermalukan oleh maraknya praktik perjudian terselubung yang dibungkus rapi dalam kemasan gelanggang permainan (Gelper). Salah satu yang paling mencolok adalah keberadaan Hokki Bear dan Panda Club yang bebas beroperasi di lantai dua One Mall Batam Center. Alih-alih menjadi tempat hiburan, lokasi ini diduga kuat menjadi sarang judi berkedok permainan, yang berjalan mulus tanpa sentuhan hukum.

Di balik cahaya lampu warna-warni dan irama musik menggoda, lokasi ini justru memantulkan ironi: pusat hiburan haram yang tumbuh subur di jantung kota. Ironisnya, tempat yang disebut-sebut berada di bawah kendali oknum Warga Negara Asing (WNA) ini tak memiliki tanda-tanda legalitas usaha yang sah.

banner 336x280

Tim media yang turun langsung ke lokasi pada Senin, (14 April 2025), menemukan akses masuk yang tersembunyi dan atmosfer yang mencurigakan: tenang, sepi, dan terlalu nyaman, seolah memang dirancang untuk memfasilitasi praktik-praktik ilegal jauh dari jangkauan aparat.

Lebih parah lagi, tak ada satu pun papan informasi perizinan terpampang. Tak ada kejelasan status hukum. Yang ada hanyalah modus lama yang terus dipakai untuk meninabobokan pengawasan: uang ditukar dengan koin, mesin dimainkan, hadiah ditukar uang melalui perantara.

“Permainannya macam-macam, ada tembak ikan dan lainnya. Tapi hadiahnya bisa ditukar uang. Jelas ini bukan sekadar hiburan,” ujar Wendy, salah satu pengunjung mall yang enggan terlibat lebih jauh.

Pertanyaannya kini: di mana suara pemerintah? Ke mana aparat penegak hukum? Apakah Batam sudah dijual habis pada kepentingan-kepentingan gelap?

Polda Kepri, Polresta Barelang, dan Pemko Batam seolah menutup mata. Padahal, masyarakat menuntut langkah konkret. Tak cukup hanya menyisir permukaan, harus ada tindakan hukum nyata, penutupan lokasi, penyitaan mesin, hingga pemrosesan hukum terhadap pemilik dan operatornya.

Jika dibiarkan, Batam akan menjelma menjadi Las Vegas liar tanpa regulasi, tempat para mafia judi bersarang, memperdagangkan nasib masyarakat kecil demi pundi-pundi haram.

Generasi muda terancam, moral publik tercabik, dan nama baik Batam sebagai kawasan investasi dan industri ternoda oleh pembiaran yang terstruktur.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola lokasi hiburan maupun dari Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, yang hingga kini belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media ini.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *