LEGOK, Analisasiber.com– Proyek Proyek Sistem Air Bersih (SAB) Tahun Anggaran 2024 yang tengah berlangsung di Desa Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang diduga mengalami mark-up anggaran. Hal ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk media lokal yang mulai menyoroti pelaksanaan proyek tersebut.
Sejumlah awak media pun mulai mengangkat isu ini ke publik, mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar audit ulang dilakukan untuk memastikan bahwa proyek berjalan sesuai prosedur dan anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan dengan semestinya.
“Kami berharap pihak terkait, terutama Dinas Perkim, bisa segera meninjau kembali proyek ini dan melakukan audit ulang agar semua transparan. Jangan sampai ada kebocoran anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Dan Masyarakat Pun, Sangat
“Kecewa dengan”
pembangunan sarana air bersih (SAB) di Desa Legok Sukamaju, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang berupa pembangunan sumur bor dan penyediaan toren air, diduga bermasalah. Warga mengeluhkan bahwa air yang dihasilkan dari proyek tersebut tidak bisa digunakan karena sangat kotor dan lengket.
Proyek SAB yang terletak di Kampung Kendayakan desa Legok Sukamaju, RT 14 RW 09, seharusnya bertujuan untuk menyediakan akses air bersih bagi warga desa. Namun, sejak sumur bor tersebut selesai dibangun, warga yang mencoba menggunakan air dari fasilitas tersebut menemukan bahwa airnya berlumpur, berwarna keruh, dan mengeluarkan bau tidak sedap.
“Airnya lengket dan tidak layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bukannya membantu, proyek ini justru menambah masalah,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Minggu, 13/10/2024
Masalah ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga terkait kualitas pengerjaan proyek serta dampak terhadap kesehatan mereka jika air tersebut digunakan. Sejumlah warga telah meminta keluhan ini kepada pemerintah desa dan pihak terkait, Agar Pelaksana proyek Diminta Segera Datang kelokasi Hingga berita ini Di terbitkan belom Ada solusi yang jelas.
Warga berharap pihak pelaksana proyek segera melakukan pengecekan ulang dan memperbaiki kualitas air yang dihasilkan oleh sumur bor tersebut, agar sesuai dengan standar air bersih yang layak konsumsi.
Pemerintah setempat diharapkan segera menanggapi keluhan warga dan melakukan investigasi terkait kemungkinan adanya kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek ini.
Proyek SAB tersebut menelan anggaran sebesar Rp148,988.000 dengan penanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang Pelaksananya CV. MATA HARI TERBIT PAGI
Sumber Dana APBD. T.A 2024
Proyek ini Yang Di BIAYAI Oleh Pajak Masyarakat,
Penulis: (Yudi Sayuti) Editor: Yudi S.
Tidak ada komentar