LSM SIKAP-SU Kritik Pengelolaan Tambahan Dana Desa dan Alokasi Kinerja (AK) Pemerintah Desa Basilam Baru

banner 468x60

analisasiber.com, – TAPSEL Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bakal menghentikan penyaluran dana desa yang telah dianggarkan Pemerintah. Hal itu dilakukan jika ditemukan oknum kepala desa atau perangkat desa yang terjerat kasus penyalahgunaan dana tersebut.

Kemenkeu pun mengakui Penyaluran dana desa memiliki akses negatif, yaitu adanya oknum perangkat desa yang berpotensi korupsi. Oleh karenanya, dibutuhkan pengawasan dari masyarakat dalam hal penggunaannya.

banner 336x280

Hal tersebut terjadi di Desa Basilam Baru Kecamatan Angkola Muaratais, Tambahan Dana Desa senilai Rp 128.005.000 dan alokasi kinerja (AK) Pemerintah Desa tahap satu tahun 2023 Senilai Rp 208.765.000 serta Alokasi Kinerja Tahun 2024 Senilai Rp 225.750.0000,00 program Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak, ini sungguh angka yang fantastis dan diduga ada kejanggalan dalam pengelolaan nya, terindikasi tambahan DD, Alokasi kinerja Pemerintah Desa di poin jumlah kejadian keadaan mendesak di korupsi.

IMM anggota LSM SIKAP-SU saat ditemui awak media mengatakan , ia menduga ada pengelolaan tambahan Dana Desa, tahun 2023 dan alokasi kinerja Pemerintah Desa serta Alokasi Kinerja tahap satu tahun 2024 yang tidak transparan dengan warga Desa Basilam Baru Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). “Pasalnya kami menemukan banyak kejanggalan dari pengelolaan dana desa (DD) dan Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Desa, Jumlah Kejadian Keadaan Mendesak. Yang sudah di realisasikan, ucapnya, Kamis (26/6/2025).

IMM juga terkejut Tambahan Dana Desa (DD) Senilai Rp 128.005.000 (Seratus dua puluh delapan juta lima ribu rupiah) tahun 2023 dan Alokasi kinerja Pemerintah desa Senilai Rp 208.765.000 (Dua ratus delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah) serta Alokasi Kinerja tahun 2024 Pemerintah Desa Basilam Baru untuk program Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat Dan Mendesak Senilai Rp.225.750.000,00 (Dua ratus dua puluh lima juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) sementara dirinya dapatkan informasi saat tim nya berada dilapangan.”Diduga fiktif kalaupun ada, tapi pengeloaan nya tidak dimusyawarahkan dengan warga desa Basilam Baru hanya dengan famili pribadi  kepdes.

Data pantauan Lembaga Swadaya Masyarakat, LSM SIKAP-SU jumlah anggaran yang sudah direalisasikan pada tahap satu Tambahan DD dan AK, diduga terdapat ketidaksesuaian dalam realisasi penggunaan anggaran dana desa tahun 2023-2024. Hal ini banyak masyarakat yang sudah merasa resah dengan kejadian ini, sehingga masyarakat menanti dengan hadirnya penegak hukum yang tidak tebang pilih,  siapa main api pasti terbakar, kata sumber, jika aparat penegak hukum tidak berani menindaki oknum-oknum tersebut, maka aparat penegak hukum yang menentang perintah presiden RI. harus ada tindakan tegas, kata sumber (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *