Permasalahan Sampah di Kota Padangsidimpuan Pak Walikota Jangan Tutup Mata Dan Teliga, Evaluasi Kinerja Pejabat Yang Ingkar Janji

banner 468x60

Padangsidimpuan

analisasiber.com, – Mangkir atau lebih tepatnya ingkar janji kepala Dinas LHK kota Padangsidiimpuan Armin Siregar atas komitmen yang telah dibuatnya dengan Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara.

banner 336x280

Masih segar dalam ingatan terkait peristiwa aksi buang sampah di kantor Walikota Padangsidimpuan yang dilakukan pengunjukrasa dari Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara pada Rabu 18 Juni 2025 yang lalu.Dalam orasi yang dilakukan secara bergantian oleh para orator aksi, mereka menyampaikan persoalan limbah B3 di Tempat Pembuangan Akhir –TPA- Batubola serta polemik lokasi TPA itu sendiri.

Setelah sekian lama berorasi, para pengunjukrasa akhirnya diterima Walikota Padangsidimpuan H. Letnan Dalimunthe SKM M.Kes di ruang rapat Kantor Walikota Padangsidimpuan.

H. Letnan Dalimunthe tidak sendiri. Ia didampingi Asisten II Rahuddin Harahap, Kepala Dinas LHK Armin Siregar. Hadir juga dari Polres Padangsidimpuan, seperti Kabag Ops, Kasi Propam dan Kasi Intelkam.

Pada kesempatan itu, Walikota Padangsidimpuan langsung memerintahkan Kepala Dinas LHK Kota Padangsidimpuan Armin Siregar untuk segera merealisasikan usulan para mahasiswa dan aktivis tersebut.”Segera koordinasi dan libatkan adek-adek mahasiswa dan aktivis pengunjuk rasa, untuk merealisasikan solusi yang yang disampaikan mereka,” tegas Walikota kepada Kadis LHK Padangsidimpuan.

Didalam ruang rapat kantor Walikota Padangsidimpuan, dihadapan Walikota Padangsidimpuan dan pejabat penting lainnya, kepala Dinas LHK Kota Padangsidimpuan Armin Siregar membuat janji dengan para pengunjukrasa untuk bertemu di dinas LHK pada Selasa 24 Juni 2025 guna membahas solusi permasalahan sampah yang menjadi tuntutan para pengunjukrasa. Namun pada hari yang telah ditentukan, Kepala Dinas LHK tidak berada ditempat atau lebih tepatnya Kadis LHK ingkar janji, sehingga membuat adek – adek Pemuda Dan Mahasiswa merasa direndahkan.

Tidak terima atas sikap yang dibuat oleh Kadis LHK, Adek – Adek Pemuda Dan Mahasiswa langsung menghadap kepada Walikota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe selaku Walikota Padangsidimpuan, “Saya akan berbicara sama Kadis LHK agar Adek – Adek Pemuda dan Mahasiswa segera bertemu.” Ungkap Walikota.

Musno Saidi Siregar salah satu aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Dan Mahasiswa Peduli Hak Rakyat Sumatera Utara mengungkapkan kepada awak media, “Kita tunggu tindakan tegas Walikota kepada Kadis LHK untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Padangsidimpuan, kalau tidak terbukti berarti Walikota Cuma omon – omon doang.” Ujar Musno. (Fii Siregar)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *