MENU Senin, 23 Des 2024

Tangkap Sindikat TPPO! Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdani dan Kepala BP3MI Sulut Hendra Makakalag Maupun Pegawai yang Terlibat Penjarakan.

waktu baca 3 menit
Minggu, 13 Okt 2024 13:36 0 897 Redaksi

MANADO, ANALISASIBER.COM – Kejahatan luar biasa sindikat tindak pidana perdangan orang (TPPO) adalah kasus kejahatan antar negara (Transnasional Crime) yang sangat bertentangan dengan harkat martabat kemanusiaan dan Melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang dikecam oleh Dunia Internasional, ternyata belum juga menjadi perhatian serius oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

Clief Lumi, SH, Menghimbau Masyarakat harus berhati-hati karena sindikat besar TPPO memanfaatkan momentum Pilkada sebagai jembatan melanggengkan kekuasaannya didaerah, dan meminta aparat penegak hukum melakukan langkah tegas terhadap sindikat TPPO yang perna di laporkannya pada 18 Desember 2023 namun belum ada kejelasan. Minggu, (13/10/2024).

“Perkara TPPO adalah kejahatan luar biasa, Tangkap dan penjarakan Kepala BP2MI Pusat Benny Rhamdani dan Kepala BP3MI Sulut Hendra Makalalag beserta pegawai yang terlibat sindikat TPPO dengan korban terbesar di indonesia,” Ungkap Clief Lumi, SH kepada media ini.

Sindikat yang beraksi sejak tahun 2021 disaat kehidupan umat manusia berada dalam cengkraman maut Pandemi Covid19 “Ternyata masih bebas berkeliaran dan mengendalikan BP2MI bahkan memegang jabatan strategis di dalam tubuh BP2MI meninggalkan bekas luka dan trauma yang dalam bagi korban dan keluarga,” sambung Clief sembari menyentil

“Menyadari masa jabatan akan berakhir dan berada ditransisi pergantian pemerintahan di depan mata, tanpa rasa malu terhadap masyarakat Sulawesi Utara mereka kembali bermanuver memperkuat cengkraman demi melanggengkan hasrat berkuasa dengan menempatkan perwakilannya untuk kembali mengikuti kontestasi Pikada Walikota di Kota Kotamobagu sebagai salah satu paslon,” sentilnya.

Bahkan Clief Lumi, SH, membeberkan Lingkaran kejahatan ini sangatlah lihai dan mereka mengusai instrumen negara “Tidak main-main memegang jabatan kepala di pusat maupun daerah dan telah membungkam Inspektorat yang dalam hal ini sebagai pemeriksa internal BP2MI bahkan Sestama dan semua Pejabat tinggi BP2MI mengetahui kejahatan terorganisir ini namun memilih diam seribu bahasa,” Tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI Sulut), Bapak Stevi Sumampouw, SH. MH, angkat bicara terkait persoalan ini dan meminta Kapolda Sulut baru untuk peka dan serius menanggapi persoalan TPPO yang sudah dilaporkan sejak 18 Desember 2023 namun penanganannya terkesan sangat lambat bahkan mangkrak.

“Saya mewakili suara para korban meminta Kapolda Sulut Baru turun tangan dalam melanjutkan laporan yang saat ini mangkrak di Polda Sulut dan terkesan cenderung mengaburkan fakta data dan bukti bukti yang sebenarnya sangatlah terang tanpa peduli pada korban serta seolah buta tuli terhadap maraknya kasus yang terjadi sementara telah kita ketahui bersama bahwa Sulut telah menyumbang angka korban jiwa PMI akibat dari pembiaran,” Tegas Bapak Stevi Sumampouw, SH. MH

Bapak Stevi Sumampouw, SH. MH berharap adanya penindakan nyata dalam hal ini penangkapan para pelaku Sindikat yang selama ini sangat meresahkan dan menjadi sorotan Khusus bahkan menjadi isu Nasional maupun Internasional agar dapat menyelamatkan Putra Putri Indonesia dari upaya upaya Perekrutan Mafia Sindikat TPPO yang menguasai dan mengontrol BP2MI.

“Pembiaran dari Aparat Penegak Hukum ini tentunya  sangat berbahaya bagi masyarakat dikarenakan sampai saat ini mereka masih terus melakukan perekrutan bahkan sama sekali belum tersentuh dan diduga Kebal Hukum meskipun Korban sudah melaporkan kejadian ini di Polda Sulut,” tutup Ketua LPKRI Sulut, Bapak Stevi Sumampouw, SH. MH. (POLAPA)


Terkait Pemberitaan yang ditayangkan ini, Hendra Makakalag Berikan Hak Jawab dan Klarifikasi. Klik link dibawah untuk baca selengkapnya.

https://analisasiber.com/terkait-pemberitaan-tppo-yang-di-muat-dalam-media-ini-hendra-makakalag-bantah-dan-berikan-hak-jawab-klarifikasi/

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!