Kabupaten Tangerang | ANALISASIBER.COM – Proyek pembangunan gedung SDN Pondok Kelor, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga menyimpan sejumlah kejanggalan. Proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Saksak Mandiri ini menuai sorotan lantaran diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta kurang transparan dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan hasil pantauan tim media pada Senin (16/06/2025), pembangunan ruang kelas dua lantai dengan ukuran 8 x 7 meter ini menimbulkan pertanyaan publik. Kepala Desa Pondok Kelor, Junaidi, menyatakan bahwa dirinya telah memediasi permasalahan ini dan menemukan adanya kejanggalan.
“Kami melihat pembangunan ini tidak sesuai dengan yang seharusnya. Tidak ada transparansi, bahkan pihak pelaksana jarang ada di lokasi,” ujar Kades Junaidi.
Lebih lanjut, sosok yang disebut-sebut sebagai mandor lapangan, Mdr. Ubay, tidak pernah terlihat di lokasi proyek, bahkan saat pekerjaan tengah berlangsung.
Selain itu, pelanggaran terhadap keselamatan kerja juga ditemukan di lapangan. Proyek ini tidak menerapkan standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Bahkan, jenis pembangunan yang seharusnya berupa renovasi, justru dipoles seolah-olah sebagai pembangunan baru tanpa kejelasan pada papan proyek.
Kualitas material yang digunakan pun patut dipertanyakan. Besi dan semen yang digunakan diduga di bawah standar, menimbulkan kekhawatiran adanya indikasi praktik korupsi.
“Kami menduga ada penyimpangan anggaran dalam proyek ini. Harus ada tindakan tegas dari pihak terkait untuk mengusut tuntas,” tegas salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.
Masyarakat dan pihak desa berharap instansi terkait segera turun tangan untuk menginvestigasi proyek ini secara menyeluruh demi mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Penulis: 3ndo
Editor: Tim Redaksi Kaperwil Banten
Komentar