Kabupaten tangerang Analisasiber.com-Pada hari Kamis, 10 Oktober 2024, bertempat di kantor Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, telah dilaksanakan rapat musyawarah desa dalam rangka pembentukan tim penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Perubahan. Rapat ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari beberapa elemen masyarakat.
Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pabuaran, Romli, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan RPJMDES perubahan sebagai dokumen perencanaan yang harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan desa yang berkembang. Pada Jumat,11/10/24
(ROMLI) menyatakan bahwa perubahan dalam RPJMDES ini didorong oleh adanya perubahan kebijakan pemerintah daerah serta dinamika kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Oleh karena itu, tim penyusunan yang akan dibentuk diharapkan dapat bekerja secara kolaboratif, transparan, dan akuntabel, sehingga RPJMDES yang dihasilkan dapat mencerminkan aspirasi masyarakat desa.
Dalam musyawarah ini, disepakati bahwa tim penyusunan RPJMDES perubahan akan terdiri dari perwakilan perangkat desa, BPD, dan perwakilan dari kelompok masyarakat seperti pemuda, perempuan, dan tokoh agama. Tim ini diharapkan dapat mulai bekerja pada minggu depan dan menyusun dokumen RPJMDES perubahan dalam waktu tiga bulan.
Kepala Desa juga berharap agar seluruh elemen masyarakat Desa Pabuaran aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan penyusunan, memberikan masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dokumen perencanaan desa ini benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Rapat musyawarah desa ini berjalan dengan lancar dan penuh dengan semangat gotong-royong. Sebagai penutup, Bapak Ahmad Rahman mengajak seluruh peserta rapat untuk menjaga kekompakan dan bersama-sama mewujudkan Desa Pabuaran yang lebih maju dan sejahtera melalui perencanaan yang baik.
Penulis : Yudi Sayuti
Tidak ada komentar