oleh

Di Duga SMA PGRI Gelumbang Melakukan Pungutan Liar Sebesar 30 Rp untuk Formulir

banner 468x60

Muara enim,Analisasiber.com-Biaya pendidikan itu mahal dan pemerintah baru bisa memberikan bantuan operasional sekolah (BOS). Namanya saja bantuan jadi dananya hanya cukup untuk bantu bukan membiayai penuh tiga komponen biaya,” kata Alisopian, Ketua Pimpinan Redaksi Rajawali news

Selasa,10/06/2025 mengatakan sudah ada Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan SD dan SMP. Dalam aturan tersebut, disebutkan jika sekolah swasta yang menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maka sekolah itu dilarang memungut biaya operasional sekolah kepada siswa.

banner 336x280

Untuk sekolah negeri sudah jelas tidak boleh ada pungutan biaya operasional. Kalau swasta masih kekurangan biaya ditengarai karena dana BOS banyak tersedot untuk gaji guru non PNS. Untuk urusan ini pemerintah sudah tegas. Dana BOS untuk gaji guru non PNS maksimal 20%.”

Saat dikonfirmasi oleh Lembaga LIPER RI ke pihak sekolah mengatakan memang dari tahun ke tahun kami meminta pungutan biaya formulir sebesar 30 rb rupiah dan lembaga LIPER RI menanyakan dana BOS berapa pak anggara nya pak,dan untuk apa,itu kami tidak bisa memberitahukannya ujar kepala sekolah,padahal kami sebagai Lembaga dan media sebagai kontrosial wajib menayangkan soal dana tersebut tentang keterbukaan informasi publik,Dan Salah satu guru disekolah mengatakan dana BOS itu cuma untuk gaji guru saja.

Salah satu wali murid menjelaskan besarnya uang formulir 30rb rupiah dan uwang pendaftaran pertama 1.8000.juta dan bulan ke dua 2.000.000.juta ujar salah satu wali murid keberatan atas peraturan dari pihak sekolah SMA PGRI Gelumbang kabupaten muara Enim

masalah pungutan biaya pendidikan ini memang krusial mendekati masa-masa pendaftaran siswa baru. Pungutan kerap menjadi persoalan wali murid di SD dan SMP swasta maupun negeri.

Kami selaku lembaga LIPER RI mendesak YPLP PGRI Provinsi Sumatera Selatan dan dinas Pendidikan kabupaten muara enim, untuk mengecek atau menindak lanjuti Dugaan Pungli PGRI Gelumbang kabupaten muara enim.Lp (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *