Pandeglang |analisasiber.com –
Sindikat penipuan kembali beraksi. Kali ini, korbannya adalah seorang bandar emping asal Pandeglang yang mengalami kerugian hingga Rp30 juta akibat modus penipuan berkedok pemesanan barang secara online.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025. Pelaku memesan emping melalui platform Facebook dan meminta agar barang dikirim ke sebuah kios di kawasan Kadu Halang, Ciseeng, Bogor.
Setelah barang diturunkan, salah satu pelaku berpura-pura hendak mengambil uang pembayaran dan mengajak korban ke lokasi yang disebut sebagai tempat pengambilan uang. Korban yang tidak curiga mengikuti pelaku ke lokasi tersebut. Namun, setibanya di sana, pelaku meminta korban untuk menunggu sementara ia pergi dengan alasan mengambil uang.
Korban menunggu cukup lama, namun pelaku tak kunjung kembali. Merasa ada yang tidak beres, korban kembali ke kios tempat barang diturunkan. Sayangnya, seluruh emping yang telah dikirim sudah tidak berada di lokasi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Kepada masyarakat yang mengenali wajah pelaku atau memiliki informasi terkait, diimbau untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor 0831-4167-4274. Partisipasi publik sangat diharapkan guna membantu penyelidikan serta mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
(Redaksi)
Komentar