analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Masyarakat minta aparat hukum periksa Kades Situmba terkait program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani dari Dana Desa DD Tahun 2024. Informasi yang beredar ditengah masyarakat Desa Situmba, Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kades berinisial ASP diduga menyelewengkan Dana Desa Tahun 2024 ,untuk dana Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll) menurut keterangan masyarakat penerima bantuan tersebut program ini tidak pernah ada rapat desa kuat diduga dokumen rencana kegiatan desa yang diusulkan pemerintah desa situmba Kepdes ASP terkait program prioritas ketahanan pangan nabati dan hewani tidak masuk keriteria dalam penyusunan RKP Desa yang dilaksanakan. Pada tahun lalu.
Bukan itu saja? Masih banyak dana desa yang diposkan diduga mark Up. Bahkan, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Tahun 2024 hingga saat ini belum dilaksanakan.
Saat diminta kejelasan dari Kades Situmba ASP dihubungi melalui telepon seluler minta kebenaran dari isu tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak ada memegang berkas. kegiatan desa yang diusulkan pemerintah desa situmba.
Dinas Inspektorat Daerah Tapanuli Selatan (Tapsel) Ibnusallam Harahap melalui Inspektur Pembantu (Irban) wilayah IV Syafrizal Effendi ditemui dikantorNya, dan salah satu stafnya mengatakan bahwa Bapak Syafrizal tidak berada di kantor.
Sementara Dinas PMD Tapanuli Selatan melalui stafnya bernama A mengatakan bahwa keriteria program ketahanan pangan dari Dana Desa Tahun 2024 memang ada dialokasikan untuk ketahanan pangan, dengan target sekitar 20% dari total penerimaan Dana Desa. Diatur berdasarkan Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 3 Tahun 2024,Tertanggal 04 Maret 2024 tentang Pedoman teknis Pengelolaan kegiatan desa yang didanai dari dana desa di Kabupaten Tapanuli Selatan.
”Tapi,saya tidak tau besar kecil jumlah dana desa yang diposkan untuk program ketahanan pangan di masing-masing desa ?” Karena desa beda-beda anggarannya. JelasNya.
Camat Sipirok Sahruddin Perwira saat dikonfirmasi terkait program ketahanan pangan nabati dan hewani dari dana desa mengatakan dirinya sejak Tahun 2024 menjabat sebagai camat. Dan terkait Dana Desa Situmba berjalan baik sesuai SPJ kawan.
Ditanyai terkait adanya Dana Desa tahun 2024 belum dilaksanakan hingga saat ini sesuai adanya surat klarifikasi masyarakat kepada Dinas PMD Tapanuli Selatan.
“Dirinya menjawab fisiknya dari dana desa berjalan terlaksana. Kami dari kecamatan sebagai pengawasan. Dan mengenai surat klarifikasi tanya aja sama Dinas PMD Tapsel? Kalau tembusannya ada kepada kita” jelasnya.
Dugaan ini muncul setelah awak media ini mengajukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 23/05/2025. Walau pesan konfirmasi melalui WA centang dua, namun hingga berita ini ditayangkan Kaur keuangan desa situmba tak merespon dan/atau tak memberi jawaban apapun. (Hend)
Komentar