analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Pemerintah Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, (Tapsel) menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola, Rabu, (14/05/2025).
Turut hadir dalam acara tersebut Pemerintah Desa, Sulaiman Nasution Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Musdesus tersebut membahas pembentukan kepengurusan Desa Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden Indonesia Nomer 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih.
Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Kepala Desa Janji Manaon, Kecamatan Batang Angkola,” Bapak Sulaiman Nasution, menyampaikan pembentukan koperasi langkah kongkret untuk memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
Pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden. Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi riil bagi warga Desa Janji Manaon,”Sulaiman.
Pembentukan koperasi ini merupakan respons terhadap arahan nasional dalam penguatan ekonomi desa.
“Melalui koperasi ini, kami ingin membangun ekosistem usaha desa yang kolektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk kemajuan,” tegasnya
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih, Desa Janji Manaon dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir.
Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda.
Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Kapolsek Batang Angkola, AKP R Trihardjanto, SH, mengatakan, dalam kesempatan ini, pihaknya mengajak segenap masyarakat Desa Janji Manaon agar mendukung penuh pembentukan Koperasi Merah Putih demi kesejahteraan ke depan.
Dengan adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, harapan kami, program ini berjalan sukses dan mampu membuahkan hasil yang maksimal dengan menyejahterakan rakyat yang ada,” ungkap Kapolsek. (Hendri)
Komentar