Diduga Tanpa Izin IUP, Aktivitas Galian C di Hutaimbaru Desa Utte Mungkur 1 Perlu Diinvestigasi

banner 468x60

analisasiber.com, – TAPTENG Aktivitas pengerukan tanah (galian c) yang berlokasi di hutaimbaru, desa Utte Mungkur 1, kecamatan kolang, kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) diduga tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Jum’at (23/05/2025).

Aktivitas pengerukan tanah tersebut saat ini menjadi sorotan publik dan awak media yang diduga dilakukan tanpa adanya izin usaha pertambangan (IUP), maupun izin pertambangan rakyat (IPR). Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan tersebut berlangsung secara terbuka dan diduga dilakukan oleh seorang bermarga Hutagalung alias Gabe.

banner 336x280

Dilokasi kegiatan tersebut berdasarkan pantauan awak media, dilapangan tidak terlihat papan informasi izin atau dokumen legalitas sebagaimana mestinya. Hal ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak melalui prosedur yang sah.

Sejumlah warga disekitar lokasi tersebut mengaku resah dan kawatir akan dampak lingkungan yang dapat mengakibatkan banjir atau longsor pada suatu saat serta kerusakan jalan di desa kami ini akibat adanya aktivitas pengngerukan tanah dilokasi tersebut.”kalau ini terus dibiarkan, kami takut nantinya akan ada warga yang menjadi korban atas akibat aktivitas tersebut”,ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang dan pihak pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah. Namun publik sangat berharap agar dinas terkait, aparat penegak hukum dan pemerintah kabupaten Tapanuli Tengah, segera menertibkan dan menutup galian c tersebut, demi menjaga kelestarian lingkungan, mencegah banjir dan longsor serta penegakan hukum di wilayah kabupaten Tapanuli Tengah dengan motto “Tapteng naik kelas”.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Hutagalung alias Gabe maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. (SEPRIi)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *