Tegas! Polres Pangkep Tindak Penyakit Masyarakat, 29 Orang Diamankan
PANGKEP, ANALISASIBER. COM. Kamis, 22 Mei 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Mako Polres Pangkep, Kelurahan Paddoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran, S.H., Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Ismail, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H., serta Kanit 1 Tipidum Sat Reskrim Polres Pangkep IPDA Andi Dipo Alam, S.H., M.H., bersama sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, S.E., M.H. menyampaikan bahwa Operasi Pekat 2025 yang digelar selama kurang lebih 20 hari terhitung dari tanggal 3 Mei 2025 sampai 22 Mei 2025. Dan berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain minuman keras jenis ballo, bir berbagai merek, satu bilah badik, satu anak busur panah, serta uang tunai lebih dari Rp400.000.
“Sebanyak 29 orang pelaku turut diamankan, termasuk satu orang perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi atau mucikari, serta pelaku yang melakukan penjualan minuman keras tanpa izin resmi,” jelas AKP Muhammad Saleh.
Pihak kepolisian juga telah memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta menegaskan bahwa penindakan akan terus dilakukan secara tegas terhadap pelanggaran serupa.
Polres Pangkep menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Muh. Ilham Nur
Komentar