oleh

YCPBI Sosialisasikan Hukum di Sekolah: Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini

-Pendidikan-65 Dilihat
banner 468x60

BITUNG, ANALISASIBER.COM — Yayasan Cakra Proletariat Bitung Indonesia (YCPBI) terus menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan generasi muda melalui edukasi hukum. Salah satu program unggulannya, sosialisasi hukum, kembali digelar di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta (SMKS) Dewi Laut Bitung, Kamis (21/05/2025).

Sebanyak 56 siswa kelas X, dengan rentang usia 14 hingga 15 tahun, antusias mengikuti kegiatan yang mengangkat tema “Dampak Kenakalan Remaja dan Perlindungan Anak”. Tema ini dipilih sebagai respons atas meningkatnya kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Bitung dalam beberapa pekan terakhir.

banner 336x280

“Anak yang melakukan tindak pidana tetap dapat diproses secara hukum, meski masih di bawah umur. Dampaknya bukan hanya hukum, tetapi juga sosial, seperti stigma, putus sekolah, dan kesulitan mendapat pekerjaan di masa depan,” jelas Adv. Faridaziah Syahrain, SH, dalam pemaparan materinya.

Kegiatan yang berlangsung hangat ini ditutup oleh Adv. Novita G. Louhenapessy, SH, yang menekankan pentingnya pendidikan, komunikasi aktif dengan orang tua, serta keterlibatan siswa dalam aktivitas positif dan produktif sebagai langkah pencegahan dari pergaulan negatif.

Tak hanya menyimak, para siswa aktif mengajukan pertanyaan, menunjukkan ketertarikan besar terhadap materi yang disampaikan. Mereka bahkan berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi agenda rutin karena memberikan wawasan yang tidak didapat di dalam kurikulum sekolah formal.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus YCPBI, di antaranya Hendro A. Ticoalu, Allan B. Bidara, SH, dan Randi F. Tuange. Mereka didampingi peserta magang Daniel A. Weyasu dan Kevin J. Malee, serta anggota magang Posbakum Cakra Proletariat di Pengadilan Negeri Bitung: Beatriks Gritania Louhenapessy, Fredrik Gregorio Reza Tumbuan, dan Cavin Stevano Rumajar.

Melalui kegiatan ini, YCPBI menegaskan tekadnya untuk terus mendorong kesadaran hukum di kalangan pelajar sebagai langkah preventif membangun generasi muda yang sadar dan taat hukum. (POLAPA)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *