ANALISASIBER.COM, SUMUT – Diakhir kepemimpinan Khenoki Waruwu Bupati Nias Barat, dihebohkan munculnya keberadaan tenaga ahli yang digaji melalui anggaran pemerintah daerah yang mendapatkan gaji antara 5 juta hingga 6 juta rupiah perbulan satu diantaranya diduga saudara kandung bupati.
Ketua LSM PKN, Petrus S Gulo.SE. kepada SIB, Sabtu (30/9) mengatakan, jumlah tenaga ahli ini diduga melibatkan beberapa orang yang diangkat berdasarkan pertimbangan tertentu oleh pemerintah kabupaten, namun sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas dan kontribusi mereka dalam menjalankan tugas di masing-masing bidang.
Menurutnya, meskipun mereka digaji dengan nominal yang cukup besar dari anggaran daerah, hasil kerja mereka belum terlihat nyata dan memberikan dampak signifikan. Kinerja para tenaga ahli ini dianggap belum transparan dan tidak jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di masyarakat tentang fungsi dan tugas mereka yang sebenarnya.
“Selain itu, juga terungkap adanya dugaan nepotisme dalam penunjukan tenaga ahli tersebut. Dimana salah satu tenaga ahli yang 9 orang ini diduga salah satu abang kandung dari Bupati Khenoki Waruwu, yang semakin menambah ketidakpuasan dan kecurigaan publik terhadap integritasnya,” jelasnya.
Menurutnya proses penunjukan dan kinerja para tenaga ahli di pemerintahan Kabupaten Nias Barat kuat dugaan mecuak adanya potensi konflik kepentingan yang bisa merusak citra pemerintahan daerah. Bahwa sejumlah uang daerah mengalir ke beberapa pihak secara cuma-cuma, sesuka hati bupati, tanpa pertanggungjawaban yang jelas, dan pemberian ini patut diduga korupsi berupa gratifikasi.
“Indikasinya, mulai dari rekrutmen yang tidak jelas, pekerjaan dari sejumlah tenaga ahli senyap, mungkin tak bisa dipertanggungjawabkan secara normatif, kehadiran dan berkantor dimana,” katanya.
Menurutnya, hal ini sangat aneh, jika pemkab nias barat menggaji orang tanpa kontribusi yg jelas,
bahkan hanya terlihat di publik, hanya sekedar memuji-muji kinerja bupati di medsos, padahal tenaga ahli bidang pemerintahan, disisi yg lain mempertontonkan tata kelola pemerintahan yang buruk .
Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat dari partai Nasdem Tolosokhi Halawa, mengatakan Tenaga Ahli Pemeriksaan ini sebaiknya di telusuri kebenarannya, kemungkinan ini hanya atas nama dan tidak benar diterima oleh yang ada namanya didaftar.
Menurutnya, apa bila informasi yang beredar ini benar adanya dan mereka Tenaga Ahli Pemerintah (Bupati), tidak mungkin ada yang salah dengan kebijakan pemerintah selama ini.
“Orang yang tertera namanya diatas hampir semua saya kenal, punya potensi pengalaman yang cukup mumpuni dan tidak diragukan.
Hanya saja pertanyaannya, kalau ini benar Tenaga Ahli Pemerintah (Bupati), lalu kenapa dengan kebijakan selama ini selalu menabrak aturan,” Katanya.(YM)
BUKTI: Lembar Tanda Terima Pembayaran Honorarium Jasa Tenaga Ahli Bupati Nias Barat Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran Tahun 2024. (Yeremia Hia)
Tidak ada komentar